TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Polri Bambang Hendarso Danuri menyatakan, sampai saat ini mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Susno Duadji masih menjadi panglima tinggi di Markas Besar Polri.
"Tidak terjadi demosi karena yang bersangkutan masih pati, bisa distafahlikan atau tidak ada status baru, pernah juga dialami para pati yang lain," kata Bambang Hendarso di Mabes Polri, Jumat (8/1).
Susno Duadji terancam mendapat sanksi karena ia menghadiri persidangan kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Kehadiran Susno menjadi masalah karena tanpa seizin Mabes Polri.
Bambang Hendarso mengatakan, pihaknya telah membentuk tim yang akan memeriksa dugaan pelangaran kode etik dan profesi yang dilakukan Susno. Tim akan menggelar sidang kode etik pekan depan.
Adapun mengenai penarikan fasilitas dari Susno, Bambang, mengatakan hal itu dilakukan karena Susno tak lagi menjabat sebagai Kabareskrim lagi. "Apa yang melekat dengan jabatannya yang lalu harus ada pengembalian," katanya.
Thursday, March 25, 2010
apolri Bantah Susno Duaji Telah Didemosi
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment