Makassar, NU Online
Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-32 di Asrama Haji Sudiang Makassar, Jum'at, memutuskan pimpinan NU yang mengincar jabatan politik, dari presiden hingga bupati/walikota, harus mundur dari jabatannya.
"Keputusan komisi organisasi, pengurus harian yang akan mencalonkan diri untuk jabatan politik harus mengundurkan diri," kata Ketua Panitia Muktamar KH Hafidz Utsman, di Media Center Muktamar Makassar, Jum'at (26/3).
Monday, March 29, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment