Tuesday, April 27, 2010

DIKOTOMI NASIONALIS-RELIGIUS


Nyaris tak ada kosa istilah politik yang akhir-akhir ini lebih populer dibanding klasifikasi dikotomis: agamis-nasionalis. Sepasang kata kembar ini tak ubahnya mantra sakti yang mesti dilafalkan sebagai penyaring bila kita hendak menimang calon presiden beserta wakilnya dalam pemilihan presiden dan wakil presiden 5 Juli nanti.
Cobalah simak headline media-media pasca deklarasi pasangan Megawati Soekarnoputri dan K.H Hasyim Muzadi, atau pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Muhammad Yusuf Kalla, atau pasangan Amien Rais dan Siswono Yudhohusodo. Ketiga pasangan ini, termasuk pasangan Wiranto dan Solahuddin Wahid, selalu menyebut diri sebagai Dwitunggal Nasional yang seolah-olah ingin mewarisi sosok Dwitunggal Soekarno dan Muhammad Hatta.
Dalam alam pikiran mereka, Soekarno merupakan representasi nasionalis dan Bung Hatta adalah titisan dari kubu agamis. Poster-poster kampanye Megawati dan Hasyim terpampang kata-kata “Menyatunya Dua Kekuatan Terbesar Bangsa” dengan disertai foto Megawati dan Hasyim dalam edisi close up. Amien Rais secara eksplisit menyebut pendampingnya, Siswono, sebagai the first class nasionalist dan menyebut duet tersebut sebagai kombinasi menarik antara religius-nasionalis yang direpresentasikan Amien dan nasionalis-religius yang diwakili Siswono.
Publik seakan tak mau tahu apa makna yang sebenarnya tersirat dan tersurat dari dua istilah tersebut. Realitas politik kita saat ini tampaknya tidak cukup punya tenaga untuk mengubur skisma lama ihwal perkubuan atau faksionalisasi antara kaukus agama dan nasionalis. Padahal sebenarnya labelisasi semacam ini telah ditempatkan pada konteks yang tidak sepenuhnya tepat.
Orang kemudian akan mudah berasumsi bahwa kalangan agamis tak tentu (bahkan tak mungkin) nasionalis. Demikian pula sebaliknya. Sebagai simbol dari basis massa, mungkin kosa istilah ini cukup bisa dipahami. Namun sebagai perlambang dari citra diri dan identitas secara personal, jelas hal itu perlu dikoreksi. Karena ternyata tak sedikit kaum nasionalis yang cenderung lebih memiliki kesadaran dan pengamalan agama yang benar ketimbang mereka yang mengklaim diri sebagai agamis. Demikian juga sebaliknya. Bahkan dalam diktum-diktum hampir setiap agama dikenal apa yang disebut cinta tanah air atau nasionalisme (dalam khazanah Islam disebut al-wathaniyyah atau hubb al-wathan) yang dianggap sebagai bagian penting dari iman seorang (agamis).
Oleh karenanya, perlu direnungkan kembali pemakaian istilah ini terkait dengan kognisi sosial masyarakat kita. Lain dari itu, butuh pula difikirkan bagaimana efek sosial yang mungkin timbul akibat pemilahan dikotomis tersebut di masa-masa yang bakal menjelang. Agama, kemudian menjadi “komoditas” yang bisa seenaknya ditarik-tarik dalam ranah kepentingan politik praktis. Terasa wajar bila ada sebagian yang risau jika dikotomi serupa ini terus didentumkan secara tak terarah.
Kekhawatiran senada ini bermuara dari adanya keinginan supaya tidak ada lagi kesalahkaprahan dalam pemaknaan istilah tersebut. Sehingga kesan bahwa agamis “versus” nasionalis adalah dua entitas yang saling tikai dan sukar diakurkan, dapat perlahan dicairkan. Bagaimanapun memaksa emblem agama untuk dibawa ke kancah politik, dalam wacana demokrasi kebangsaan yang belajar tumbuh seperti di Indonesia, adalah hal yang musykil.
Memori traumatis yang bisa kita baca dari sejarah panjang perjalanan bangsa ini menunjukkan bahwa simptom semacam itu telah silih berganti terjadi. Terutama di era rezim Orde Baru, agama menjadi tidak lebih perisai guna menguatkan hegemoni status quo. Ayat-ayat agama lalu menjelma tafsir tunggal yang kerap diperselisihkan dengan nilai-nilai demokrasi. Padahal seharusnya agamalah yang mesti menjadi titik pijar demokrasi.
Tepat pada titik inilah, kekhawatiran akan munculnya “magma” agama menjadi beralasan. Agama (secara hierarkis) ibarat gunung berapi. Pada level atas terdapat “kawah” yang ditempati kelompok elit. Sedangkan di lapis bawah terkandung danau lava yang sewaktu-waktu bisa diledakkan. Dari sinilah, fanatisme agama menjadi mungkin dimainkan. Elit berpotensi memuntahkan retorika verbal yang dapat menyulut fanatisme kaum akar rumput. Dengan kata lain, energi kumulatif yang tersimpan dalam diri rakyat bawah berpeluang untuk digiring ke arah yang negatif dan destruktif.
Dalam konteks ini, ajakan untuk tidak lagi mempersoalkan dikotomi agamis-nasionalis terasa relevan diterapkan. Dengan demikian, kemajemukan hidup beragama memungkinkan untuk teduh, terayomi dan tak ternoda “asap hitam” dunia politik. Perlu kiranya diterapkan –meminjam istilah Kuntowijoyo– pluralisme positif dalam cakrawala keberagamaan kita.
Pluralisme jenis ini bertumpu pada dua pilar pokok. Pertama, keyakinan akan agama anutan sendiri. Kedua, kesadaran dan penghormatan atas agama anutan orang lain. Hal ini mungkin diwujudkan manakala ada keseriusan dan langkah nyata dari, terutama, para elit politik kita. Setidaknya ajakan untuk menepikan wacana dikotomis semisal di atas diharapkan mampu meredam lahirnya gejolak yang bisa timbul dari “magma” agama. Dengan begitu tak ada lagi nalar perlawanan maupun logika permusuhan dalam menyikapi pluralitas agama.
Paralel dengan masalah ini, dalam khazanah Islam terdapat apa yang disebut al-hanafiyyat as-samhah (sikap toleran yang lapang). Nabi Muhammad SAW mengajarkan untuk tidak semata sibuk dengan ritual (seremonial), melainkan juga peduli dengan lingkungan sosial di sekitar kita. Dengan sikap hidup seperti ini, dimungkinkan lahirnya kesadaran beragama yang inklusif dan tidak fanatik.
Dalam bahasa yang elok, Alquran menuntun umatnya untuk tidak “berlebihan dalam beragama” (laa taghluw fii diinikum), sebab agama pada dasarnya merupakan penjabaran dari seperangkat pola hidup yang terbuka, sederhana dan jauh dari rumit. Karenanya ia senantiasa menyodorkan dimensi kelapangan (samhah) serta kemudahan (sahlah).
Dengan turut mendamaikan penyekatan antara kubu agamis dan nasionalis ini, setidaknya para elit politik (serta disokong para intelektual dan pemuka agama) telah berusaha menjalankan fungsinya sebagai sentrum pembentukan kesadaran (centers of rational thought) publik yang cerdas dan membebaskan. Semoga.{}



No comments:

Post a Comment