Tuesday, April 27, 2010

TAFSIR PKI



A. Di balik Tafsir pem-PKI-an Papernas
Aksi brutal dan anarkhis kembali dipertontonkan oleh ratusan aktifis Front Pembela Islam (FPI) dan Forum Betawi Rempug (FBR). Kali ini, target pembubaran forum tertuju pada deklarasi Partai Persatuan Pembebasan Nasional (Papernas) yang distigmakan sebagai “anak kandung” PKI (partai komunis indonesia) pada Kamis, 29/3/07 lalu. Sungguh memprihatinkan.
Aksi kelompok Islam garis keras ini memang kerap kali terjadi. Catatan fenomenal yang terjadi tahun 2005 lalu, misalnya, FPI melakukan kekerasan dan teror terhadap Jamaah Ahamdiyyah yang sedang melaksanakan Jalsah Tsanawiyah (semacam pertemuan tahunan untuk mendengar ceramah dari orang-orang yang dipandang penting). Emosi FPI saat itu tak bisa dibendung. Mereka menuntut pertemuan Jama’ah Ahmadiyyah di Kampus Parung tersebut dibatalkan. Tidak hanya itu mereka menuntut Ahmadiyyah juga dibubarkan.
Kasus lain yang tak kalah menghebohkan, pada 23/5 tahun lalu. Saat itu massa dari Front Pembela Islam (FPI), Majelis Mujahidin Indoesia (MMI), Forum Umat Islam (FUI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), memboikot forum Dialog Lintas Etnis dan Agama yang bertema “Merajut Cinta yang Terserak, Merangkai Silaturahim, Menuju Purwakarta Wibawa Karta Raharja”, yang di dalamnya juga hadir Gus Dur sebagai keynote speaker dalam acara tersebut.
B. Papernas = Komunis....?
Terkait dengan stigma ideologi komunis yang ditempelkan pada partai baru ini memang menarik banyak kalangan untuk berurun rembug. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang memang telah menyatakan anti ketika mendengar istilah Tri Panji, Revolusioner, Proletariat, dan Egaliter, yang menempel pada diri Partai Papernas. Sebetulnya, bagaimana tafsir atas idiom-idiom ini, sehingga menjadi seksi bagi kalangan garis keras Islam seperti FPI dkk. untuk membidiknya sebagai sasaran tembak.
Kita mulai dari pembahasan yang pro dan kontra terhadap ideologi Partai Papernas ini. Pihak yang kontra terhadap Papernas memaparkan borok-borok yang berbau ideologi komunis telah menempel pada Papernas. Dalam AD/ART Partai Papernas, misalnya. Menurut Habib Rizieq, pimpinan FPI, asas “demokrasi kerakyatan” Partai ini merupakan istilah kamuflase yang selalu menjadi kata kunci bagi kaum Komunis untuk menguasai jagat Indonesia kembali.
Di samping itu, terdapat lagi surat-surat dari Papernas yang dinilai mempunyai muatan yang sama, sebagai ruh PKI atau Sosialis Indonesia. Dalam SK Nomor 5 tentang Program Politik Perjuangan Papernas poin 4 dan 5 dicantumkan akan adanya program pemulihan hak-hak keluarga besar PKI 1965 sekaligus pemutihan dosa-dosa yang mereka lakukan. Dalam SK yang sama, dilanjutkan lagi dalam Program Darurat, akan ada jaminan hukum bagi para PSK dan—istilah habib rizieq—pekerja maksiat lainnya.
Kemudian SK Nomor 6 disebut-sebut oleh Pimpinan FPI ini sebagai pengulangan ideologi yang bernafas PKI. Slogan Tri Panji yang dimaksudkan itu, telah menjadikan agitasi propaganda perjuangan bagi kaum komunis. SK nomor 7 juga memuat idiom-idiom yang bernada pengulangan seperti laiknya seruan PKI tahun 1965 silam seperti Tri Panji, Revolusioner, Proletariat, dan Egaliter.
Sementara kelompok yang pro terhadap pendeklarasian Papernas menyandarkan diri pada kebebasan setiap warga negara untuk bersuara, berserikat dan berkumpul, bahkan termasuk mendirikan partai sekalipun. Asal dengan catatan, tidak menciderai UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara. Maka kalau kemudian persoalan yang diperdebatkan oleh kalangan yang kontra adalah soal asas, bukankah Papernas telah mencantumkan asas Pancasila dalam AD/ART-nya?
C. “Tafsir Pem-PKI-an” Papernas
Di balik tarik menarik kepentingan soal ideologi Komunis memang menyimpan sejarah panjang di Indonesia. Namun terkait dengan aksi anarkis yang dilancarkan oleh kelompok Islam garis keras (FPI dkk.) ini memang patut disesalkan dengan alasan apapun. Bagaimana tidak, menurut penulis, sejatinya ada jalur legal yang perlu dinomorsatukan sebagai penyelesaian atas konflik mereka. Bukankah lembaga pengadilan telah didirikan sebagai penengah atas konflik warga negaranya? Namun bagi FPI dkk, jalur hukum ternyata tidak ada nilai gigitnya sama sekali. Mereka menerobos jalur ini dengan dasar dan tafsir politik (bahkan muatan agama) menurut mereka sendiri.
Selain itu, dalam sejarah pendirian partai politik di Indonesia, sebuah partai tidak akan sukses meraup suara mayoritas jika tidak ada patron politik atau mesin politik yang kuat. Bahkan ada unsur lain lagi yang tak kalah populernya, yakni kekuatan money politics! Golkar misalnya, partai ini telah teruji selama 32 tahun lebih di bawah payung orde baru sebagai “partai emas” Soeharto dalam melanggengkan kekuasaannya (status quo). Mesin politik yang dimiliki Golkar telah teruji, bahkan kita bisa lihat, meski reformasi telah digemborkan sebagai suara kritis untuk menghilangkan sisa-sisa politik orde baru, Partai Golkar tetap kokoh dengan jejaring kekuatannya.
Sementara itu, partai Papernas adalah partai baru yang menurut penulis, partai ini hanya memiliki kekuatan di ranah visi dan misinya, tidak lebih. Slogan seperti anti imperialisme dan menjunjung tinggi hak-hak demokrasi rakyat, bukankah dalam sejarah kita slogan ini masih utopis dan miskin realisasi? Mereka belum teruji soal bagaimana menjalankan mesin politik hingga meraup suara banyak dalam Pemilu. Lantas, apa yang dikhawatirkan dari pendiri partai baru ini hingga bisa mewujudkan visi tersebut (yang dianggap mirip/seperti slogan PKI)? Dan kalau dihitung, seberapa kuatkah Papernas bisa meruntuhkan rezim yang tengah berkuasa? Terlebih lagi, jika kita mau menstigmakan Papernas menjadi “anak kandung” PKI, mestinya terlebih dahulu kita belajar dari sejarah bagaimana penerapan NASAKOM ala Soekarno bagus di tataran ide, namun kacau di ranah penerapannya. Artinya, Komunis, tampaknya akan sulit menembus kekuatan politik di Indonesia.
Menurut penulis, jika suara-suara miring yang memunculkan tafsir pem-PKI-an Papernas, perlu dilihat dari tafsir berikut. Pertama, kekecewaan (atau lebih tepat kebencian) terhadap asas sekulerisme yang dimuat oleh Papernas. Dalam keyakinan kelompok FPI dkk, asas ini akan menghadirkan keyakinan bahwa agama adalah urusan privat yang tidak boleh disentuh oleh siapapun, sementara negara adalah konsumsi publik. Dalam tafsir yang lebih keras, Papernas tentu akan membendung unsur agama agar tidak menjadi pegangan publik, atau bahkan akan dihilangkan, karena secara nalar mereka telah distigmakan sebagai kelompok komunis, yang notabene adalah ateisme, tak mengakui adanya Tuhan/agama.
Tafsir pertama kemudian akan menguatkan tafsir yang Kedua, sebuah kontra wacana dan ideologi komunis yang dikibarkan oleh Partai Papernas. Dalam hal ini penulis tertarik dengan tulisan pengantar Anu Lounela, aktivis Kepa (Service Centre for Development Cooperation) Finlandia dalam buku Eko Prasetyo, bahwa munculnya kelompok Islam garis keras (yang ia sebut sebagai kaum fundametalis) yang aktif melakukan gerakan-gerakan kontroversi adalah sebagai jawaban dari persoalan bangsa ketika mereka menghadapi perubahan lingkungan dan kemasyarakatan yang terlalu cepat dengan segala macam perubahan cara kehidupan. Termasuk peneguhan kelompok yang selalu mempertentangkan kelas-kelas sosial seperti yang dilakukan oleh kaum komunis. Nah, Papernas kemudian dicandra sebagai kelompok yang penulis sebut terakhir. (Eko Prasetyo, Membela Agama Tuhan, 2003).
Anu kemudian memberikan contoh konkretnya sebagai hasil pengamatan munculnya gerakan Islam radikal pasca 1999, di Yogyakarta kelompok muda radikal Islam menyerang sejumlah tempat-tempat hiburan dan toko-toko buku yang menjual buku-buku berhaluan “komunis. Ketiga, tafsir iming-iming Agama, jihad, surga, dan mati syahid selalu menjadi ideologi yang sangat kuat setiap kali kelompok Islam garis keras melakukan gebrakan-gebrakan kontroversial. Ketika ada kekuatan yang dianggap di luar jalur agama Islam, anti Tuhan, maka mereka harus diberangus, bahkan halal darahnya untuk dibunuh. Masih ingatkah kita dengan status pengkafiran atas diri Ulil Abshar Abdalla, koordinator JIL (jaringan Islam liberal) oleh kelompok Islam kanan, FPI dan bolo kurowonya. Dengan status kafir ini, Ulil laiknya buruan polisi, diburu untuk dibunuh karena telah mendapatkan status kafir.
Dari ketiga tafsir di atas, tampaknya menjadi unsur yang kuat bagi kecenderungan beraksinya para laskar itu menyerbu forum deklarasi Papernas di Tugu Proklamasi Jakarta 29 Maret lalu. Kekerasan yang dipertontonkan mereka menjadi cerita pelengkap bagaimana demokratisasi dan penegakan hukum seringkali menjumpai batu sandungan. Akankah kita membenarkan kata-kata penyunting Freek Colombijn dan J. Thomas Lindblad ketika memberi pengantar buku Roots of Violence in Indonesia, bahwa Indonesia is a violent country! Saya persilakan bapak SBY untuk menjawabnya.

No comments:

Post a Comment