Diskurkus tentang mahasiswa dan gerakannya sudah lama menjadi pokok bahasan dalam berbagai kesempatan pada hampir sepanjang tahun. Begitu banyaknya forum-forum diskusi yang diadakan, telah menghasilkan pula pelbagai tulisan, makalah, maupun buku-buku yang diterbitkan tentang hakikat, peranan, dan kepentingan gerakan mahasiswa dalam pergulatan politik kontemporer di Indonesia. Terutama dalam konteks keperduliannya dalam meresponi masalah-masalah sosial politik yang terjadi dan berkembang di tengah masyarakat.
Bahkan, bisa dikatakan bahwa gerakan mahasiswa seakan tak pernah absen dalam menanggapi setiap upaya depolitisasi yang dilakukan penguasa. Terlebih lagi, ketika maraknya praktek-praktek ketidakadilan, ketimpangan, pembodohan, dan penindasan terhadap rakyat atas hak-hak yang dimiliki tengah terancam. Kehadiran gerakan mahasiswa --- sebagai perpanjangan aspirasi rakyat ---- dalam situasi yang demikian itu memang amat dibutuhkan sebagai upaya pemberdayaan kesadaran politik rakyat dan advokasi atas konflik-konflik yang terjadi vis a vis penguasa. Secara umum, advokasi yang dilakukan lebih ditujukan pada upaya penguatan posisi tawar rakyat maupun tuntutan-tuntutan atas konflik yang terjadi menjadi lebih signifikan. Dalam memainkan peran yang demikian itu, motivasi gerakan mahasiswa lebih banyak mengacu pada panggilan nurani atas keperduliannya yang mendalam terhadap lingkungannya serta agar dapat berbuat lebih banyak lagi bagi perbaikan kualitas hidup bangsanya.
Dengan demikian, segala ragam bentuk perlawanan yang dilakukan oleh gerakan mahasiswa lebih merupakan dalam kerangka melakukan koreksi atau kontrol atas perilaku-perilaku politik penguasa yang dirasakan telah mengalami distorsi dan jauh dari komitmen awalnya dalam melakukan serangkaian perbaikan bagi kesejahteraan hidup rakyatnya. Oleh sebab itu, peranannya menjadi begitu penting dan berarti tatkala berada di tengah masyarakat. Saking begitu berartinya, sejarah perjalanan sebuah bangsa pada kebanyakkan negara di dunia telah mencatat bahwa perubahan sosial (social change) yang terjadi hampir sebagian besar dipicu dan dipelopori oleh adanya gerakan perlawanan mahasiswa.
Alasan utama menempatkan mahasiswa beserta gerakannya secara khusus dalam tulisan singkat ini lantaran kepeloporannya sebagai "pembela rakyat" serta keperduliannya yang tinggi terhadap masalah bangsa dan negaranya yang dilakukan dengan jujur dan tegas. Walaupun memang tak bisa dipungkiri, faktor pemihakan terhadap ideologi tertentu turut pula mewarnai aktifitas politik mahasiswa yang telah memberikan konstribusinya yang tak kalah besar dari kekuatan politik lainnya. Oleh karenanya, penulis menyadari bahwa deskripsi singkat dalam artikel ini belum seutuhnya menggambarkan korelasi positif antara pemihakan terhadap ideologi tertentu dengan kepeloporan yang dimiliki dalam menengahi konflik yang ada. Mungkin bisa dikatakan artikel ini lebih banyak mengacu pada refleksi diskursus-diskursus politik kekuasaan otoritarian Orde Baru yang sengit dilakukan di kalangan aktifis mahasiswa dalam dekade 90-an. Di mana sebagian besar gerakan-gerakan mahasiswa yang terjadi kala itu, penulis ikut terlibat di dalamnya. Tentunya, pendekatan analisis dalam artikel ini lebih mengacu pada gerakan mahasiswa pro-demokrasi jauh sebelum maraknya gerakan mahasiswa dalam satu tahun terakhir ini, yang akhirnya mengantarkan pada pengunduran diri Presiden Soeharto.
Pemihakan terhadap ideologi tertentu dalam gerakan mahasiswa memang tak bisa dihindari. Pasalnya, pada diri mahasiswa terdapat sifat-sifat intelektualitas dalam berpikir dan bertanya segala sesuatunya secara kritis dan merdeka serta berani menyatakan kebenaran apa adanya. Maka, diskursus-diskursus kritis seputar konstelasi politik yang tengah terjadi kerap dilakukan sebagai sajian wajib yang mesti disuguhkan serta dianggap sebagai tradisi yang melekat pada kehidupan gerakan mahasiswa.
Pada mahasiswa kita mendapatkan potensi-potensi yang dapat dikualifikasikan sebagai modernizing agents. Praduga bahwa dalam kalangan mahasiswa kita semata-mata menemukan transforman sosial berupa label-label penuh amarah, sebenarnya harus diimbangi pula oleh kenyataan bahwa dalam gerakan mahasiswa inilah terdapat pahlawan-pahlawan damai yang dalam kegiatan pengabdiannya terutama (kalau tidak melulu) didorong oleh aspirasi-aspirasi murni dan semangat yang ikhlas. Kelompok ini bukan saja haus edukasi, akan tetapi berhasrat sekali untuk meneruskan dan menerapkan segera hasil edukasinya itu, sehingga pada gilirannya mereka itu sendiri berfungsi sebagai edukator-edukator dengan cara-caranya yang khas".
Masa selama studi di kampus merupakan sarana penempaan diri yang telah merubah pikiran, sikap, dan persepsi mereka dalam merumuskan kembali masalah-masalah yang terjadi di sekitarnya. Kemandegan suatu ideologi dalam memecahkan masalah yang terjadi merangsang mahasiswa untuk mencari alternatif ideologi lain yang secara empiris dianggap berhasil. Maka tak jarang, kajian-kajian kritis yang kerap dilakukan lewat pengujian terhadap pendekatan ideologi atau metodologis tertentu yang diminati. Tatkala, mereka menemukan kebijakan publik yang dilansir penguasa tidak sepenuhnya akomodatif dengan keinginan rakyat kebanyakan, bagi mahasiswa yang committed dengan mata hatinya, mereka akan merasa "terpanggil" sehingga terangsang untuk bergerak.
Dalam kehidupan gerakan mahasiswa terdapat adagium patriotik yang bakal membius semangat juang lebih radikal. Semisal, ungkapan "menentang ketidakadilan dan mengoreksi kepemimpinan yang terbukti korup dan gagal" lebih mengena dalam menggugah semangat juang agar lebih militan dan radikal. Mereka sedikit pun takkan ragu dalam melaksanakan perjuangan melawan kekuatan tersebut. Pelbagai senjata ada di tangan mahasiswa dan bisa digunakan untuk mendukung dalam melawan kekuasaan yang ada agar perjuangan maupun pandangan-pandangan mereka dapat diterima. Senjata-senjata itu, antara lain seperti; petisi, unjuk rasa, boikot atau pemogokan, hingga mogok makan. Dalam konteks perjuangan memakai senjata-senjata yang demikian itu, perjuangan gerakan mahasiswa --- jika dibandingkan dengan intelektual profesional ---- lebih punya keahlian dan efektif.
Kedekatannya dengan rakyat terutama diperoleh lewat dukungan terhadap tuntutan maupun selebaran-selebaran yang disebarluaskan dianggap murni pro-rakyat tanpa adanya kepentingan-kepentingan lain meniringinya. Adanya kedekatan dengan rakyat dan juga kekauatan massif mereka menyebabkan gerakan mahasiswa bisa bergerak cepat berkat adanya jaringan komunikasi antar mereka yang aktif ( ingat teori snow bowling)..
Oleh karena itu, sejarah telah mencatat peranan yang amat besar yang dilakukan gerakan mahasiswa selaku prime mover terjadinya perubahan politik pada suatu negara. Secara empirik kekuatan mereka terbukti dalam serangkaian peristiwa penggulingan, antara lain seperti : Juan Peron di Argentina tahun 1955, Perez Jimenez di Venezuela tahun 1958, Soekarno di Indonesia tahun 1966, Ayub Khan di Paksitan tahun 1969, Reza Pahlevi di Iran tahun 1979, Chun Doo Hwan di Korea Selatan tahun 1987, Ferdinand Marcos di Filipinan tahun 1985, dan Soeharto di Indonesia tahun 1998. Akan tetapi, walaupun sebagian besar peristiwa pengulingan kekuasaan itu bukan menjadi monopoli gerakan mahasiswa sampai akhirnya tercipta gerakan revolusioner. Namun, gerakan mahasiswa lewat aksi-aksi mereka yang bersifat massif politis telah terbukti menjadi katalisator yang sangat penting bagi penciptaan gerakan rakyat dalam menentang kekuasaan tirani.
Mungkinkah Reformasi sebagai Periodisasi Sejarah?
Oleh Fadjar I Thufail
SIMPOSIUM kecil ini antara lain bertujuan meninjau kembali panorama studi sejarah Indonesia dan memetakan sumbangan sejarah dalam perkembangan beberapa disiplin ilmu sosial di Indonesia. Sangat menarik bahwa ternyata simposium tersebut bukan sekadar memetakan kaitan sejarah dengan disiplin lain, tetapi justru menjadi wadah gugatan terhadap ilmu sejarah Indonesia yang, bagi sebagian peserta, belum terlibat dalam percakapan kritis dengan diskursus ilmu sosial lain.
SALAH satu gugatan berkisar pada pertanyaan apakah mungkin ada sejarah Indonesia "baru" yang kritis? Apabila mungkin, seperti apakah penulisan sejarah Indonesia "baru" itu?
Para sejarawan tampaknya telah sepakat bahwa sejarah nasional Indonesia perlu ditulis kembali. Oleh karena itu, gagasan "pelurusan sejarah" perlu diterapkan pada penyimpangan fakta dan penulisan sejarah yang dilakukan oleh rezim Orde Baru. Salah satu caranya adalah menyusun kembali buku Sejarah Nasional Indonesia, yang tadinya hanya berjumlah enam jilid, sekarang menjadi delapan jilid, dengan memasukkan periode menjelang kejatuhan Soeharto sebagai bagian dari sejarah kontemporer Indonesia.
Diharapkan nantinya buku sejarah nasional yang baru ini dapat menjadi rujukan bagi para pendidik dan masyarakat umum tentang perjalanan sejarah nasional Indonesia yang "tak memihak". Meskipun demikian, perlu dipersoalkan lebih jauh apakah narasi sejarah semacam itu yang layak disebut sebagai sejarah "baru" Indonesia?
Narasi sejarah nasional Indonesia, yang ditulis oleh sejarawan rezim Orde Baru maupun narasi yang diharapkan menjadi koreksi terhadapnya, tampaknya masih belum mampu membebaskan diri dari diskursus tentang kategori. Pembabakan (periodisasi) sejarah diatur secara kronologis dan identitas sejarah ditentukan dalam batasan-batasan ruang.
Dalam buku sejarah nasional yang lama, dan mungkin pula nantinya dalam buku yang baru, perjalanan Indonesia sebagai bangsa (nation) dibedakan dalam kategori sebelum dan sesudah kebangsaan (nationhood) terbentuk. Narasi sejarah ini kemudian dibedakan lagi ke dalam kategori-kategori yang lebih kecil, misalnya, periode kolonialisme, gerakan kebangsaan, 1950-1965, dan sebagainya. Apabila pembabakan sejarah ini dilakukan secara kronologis, narasi baru ini diharapkan pula dapat memasukkan sebuah kategori "sejarah lokal" sebagai bagian dari kategori yang besar yaitu sejarah "nasional".
Persoalan kategorisasi ruang dan waktu memperlihatkan secara jelas bahwa narasi sejarah nasional "baru" belum beran jak dari kecenderungan sama yang dilakukan oleh narasi sejarah nasional yang terdahulu. Dengan kata lain, rencana penulisan kembali sejarah nasional Indonesia masih belum mengarah kepada pengertian sejarah kritis (critical history).
Perdebatan kritis tentang pengertian "nasionalisme" dan "nasion" itu sendiri belum terlihat, dan kedua kategori ini masih dipakai sebagai titik tolak normatif tentang bentuk dan konstruksi nilai kebangsaan. Secara kronologis, titik tolak normatif ini bermula dari peristiwa bersejarah Sumpah Pemuda 1928, yang oleh para sejarawan seringkali dipakai sebagai tanda terbentuknya Indonesia sebagai sebuah "nasion".
Gagasan tentang nasionalisme yang "liyan" (the other nationalism-s) yang muncul setelahnya sering dianggap sebagai "penyimpangan" (aberration) terhadap cita-cita kolektif bangsa, dan oleh karena itu, tak pantas menjadi bagian dari narasi sejarah nasional.
BAGAIMANA narasi semacam ini kemudian bercerita tentang reformasi? Jelas bahwa reformasi memperoleh maknanya sebagai peristiwa sejarah apabila ia dapat diletakkan dalam konstruksi kategori yang menjadi rujukan narasi sejarah nasional. Pertama, reformasi bermakna karena peristiwa ini merepresentasikan salah satu episode dalam perjalanan politik Indonesia sebagai sebuah bangsa (nation).
Kedua, makna reformasi sebagai sebuah peristiwa sejarah nasional menjadi semakin penting karena peristiwa ini terjadi dalam ingatan kolektif bangsa dari Sabang sampai Merauke. Dalam perspektif ini, reformasi memiliki nilai sejarah yang sama dengan pergerakan kebangsaan yang terjadi pada masa-masa sebelumnya.
Narasi sejarah yang ditulis melalui konstruksi kategoristis tidak memungkinkan berkembangnya diskursus sejarah kritis. Dalam narasi semacam ini, konstruksi kategori berfungsi sebagai penyelesaian naratif (narrative resolution) yang memberi makna terhadap suatu peristiwa sejarah.
Peristiwa Sumpah Pemuda 1928, Revolusi 1945, dan Reformasi 1998 menjadi bagian dari penyelesaian naratif sejarah Indonesia dalam kapasitas sebagai penanda (signifier) bekerjanya sebuah imajinasi kolektif yang dinamakan nasionalisme dan kebangsaan (nationhood). Sesuai dengan namanya sebagai "penyelesaian naratif", proses pemaknaan telah ditutup terhadap kemungkinan pemaknaan baru mengenai peristiwa tersebut.
Dengan kata lain, narasi sejarah itu membungkam suara-suara dari aktor sejarah yang memunculkan interpretasi makna lain terhadap penanda berfungsinya nasionalisme dan nasion tersebut. Buku Sejarah Nasional Indonesia yang baru akan gagal berfungsi sebagai wahana ruang perdebatan antara beragam cara pemaknaan terhadap peristiwa sejarah dan justru akan menjadi otoritas baru yang menentukan bentuk penyelesaian naratif diskursus sejarah di Indonesia.
Reformasi seharusnya diberi makna bukan sebagai suatu periode sejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia. Sama halnya dengan peristiwa lain, reformasi menjadi penting karena peristiwa ini memberikan ruang terhadap konstruksi pemaknaan sejarah yang berakar pada pengalaman sosial dan kultural seorang aktor sejarah, siapa pun ia. Sebuah narasi sejarah bersifat humanis apabila narasi ini mampu menceritakan cara seseorang memberi makna terhadap peristiwa yang sedang ia alami dan saksikan.
Kepekaan sejarah (historical sensibility) menjadi bagian tak terpisahkan dari narasi sejarah yang menceritakan cara seorang aktor sejarah memaknai peristiwa yang dihadapinya. Dalam hal ini jelas bahwa reformasi memungkinkan sebuah perasaan kesejarahan (historical sense) yang berbeda dari pengalaman seorang aktor sejarah dalam masa pergerakan atau zaman Orde Baru, misalnya.
BILA di satu pihak penulisan Sejarah Nasional Indonesia "baru" diperlukan untuk kepentingan pendidikan sejarah, di pihak lain, usaha penulisan kembali ini tidak boleh dijadikan rujukan untuk penyelesaian naratif berbagai kemungkinan penceritaan dan pemaknaan sejarah. Bila penyelesaian naratif itu dijadikan rujukan, tertutup kemungkinan untuk meninjau secara kritis.
Dan apabila perlu membongkar interpretasi terhadap makna nasionalisme yang selama ini dipercayai telah diselesaikan melalui Sumpah Pemuda, dan dimaknai ulang oleh beberapa episode sejarah penting seperti Proklamasi sampai Reformasi.
Penulisan Sejarah Indonesia "baru" tak sekadar mengganti sebuah bentuk narasi dengan narasi lain, tetapi melibatkan perspektif kritis terhadap pemaknaan sebuah peristiwa sejarah. Sejarah Indonesia "baru" dibangun atas dasar perasaan kesejarahan berbeda dan dengan demikian terbuka kemungkinan bahwa narasi sejarah tentang reformasi merujuk pada pengertian nasionalisme yang berbeda dari nasionalisme yang memberi jiwa dan nilai pada pergerakan di tahun-tahun awal revolusi, nasionalisme yang kini barangkali bersifat lebih kosmopolitan.
Menjadi pertanyaan apakah usaha penulisan sejarah pasca-Orde Baru ini akan mampu menawarkan kritik terhadap seluruh bangunan pemikiran kategoristik yang selama ini dianut oleh narasi sejarah Indonesia?
Fadjar I Thufail, Kandidat PhD di Departemen Antropologi, University of Wisconsin-Madison, AS.
Sumber: Kompas, 16 Juni 2003
Galeri Mahasiswa:
Gunawan (Mantan Sekjen Presidium Mahasiswa USAKTI):
"Supremasi Hukum Masih Retorika Belaka"
Bagaimana penilaian anda terhadap gerakan reformasi yang telah berjalan selama dua tahun ini?
Intinya mahasiswa selama ini merasa tertipu. Karena apa yang diharapkan oleh para mahasiswa dengan adanya perubahan yang diperjuangkan selama ini ternyata dipotong oleh politisi dan angin reformasi itu dibawa pergi hingga tidak jelas sampai sekarang ini. Barometer kita dalam menghitung perubahan itu masih sesuai dengan apa yang kita sepakati. Lihat saja hingga detik ini belum ada satu kasus korupsi pun yang ditangani serius dengan tidak adanya para koruptor yang duduk di bangku pesakitan. Memang tidak semua kebijakan pemerintahan Gus Dur semuanya buruk. Kita juga masih percaya dengan kesungguhan dalam mengamandemenkan UUD 1945 yang masih dibahas di PAH II. Untuk membuka kasus-kasus KKN sih memang ada, dari kasus Texmaco, Bank Bali sampai Bulogate ini, tetapi follow up nya masih nol besar.
Apakah pemerintahan sekarang sudah mempunyai visi reformasi sesuai dengan harapan mahasiswa?
Pemerintahan sekarang masi collaps. Artinya, masih disibukkan oleh agenda-agenda internal saja sedangkan agenda reformasi itu sendiri samasekali tidak tersentuh. Mereka masih sibuk dengan masalah Aceh, masalah Ambon dan masih banyak agenda internal lainnya. Tidak ada satu pun agenda perubahan yang signifikan yang dilakukan.
Idealnya Tindakan apa yang harus diambil pemerintah agar gerakan reformasi ini tetap berjalan?
Simpel saja. Perjuangkan reformasi hukum, menindaklanjuti "PR" kasus-kasus yang dahulu sempat dipeti-eskan, lalu adili Soeharto dan kroninya diselesaikan secara jelas. Semua itu merupakan barometer yang cukup dan merupakan langkah-langkah yang harus diambil oleh pemerintahan sekarang ini.
Apakah mahasiswa mempunyai tenggat waktu untuk pemerintahan ini dalam melaksanakan gerakan reformasi ini?
Pertemuan para mahasiswa yang terakhir di Jakarta dan juga di Aceh, secara tegas memang belum ditetapkan sampai kapan dan dalam jangka waktu berapa lama pemerintahan itu harus menjalankan dengan sungguh-sungguh gerakan reformasi itu. Namun, ketika pertemuan mahasiswa baru-baru ini di Taman Mini, target mahasiswa adalah pada Sidang Umum MPR/DPR. Momen ini ditetapkan sebagai evaluasi pertama untuk bias membenahi system-sistem ini. Namun, kawan-kawan belum sepakat apakah perbaikan system yang harus didahulukan atau mengganti secara personal. Karena keduanya merupakan factor yang amat penting.
Tindakan "Reformasi" apa saja yang diambil pemerintah yang sehati dengan mahasiswa?
Semangat untuk tidak ada perpecahan. Pengembangan otonomi daerah sebagai salah satu perwujudan demokrasi di Indonesia kemudian soal amandemen UUD 1945, dihapuskannya peran militer di legislatif, dan juga kesepakatan untuk mencegah disintegrasi bangsa. Poin-poin itu yang dinilai mahasiswa masih concern dengan semangat reformasi.
Bagaimana dengan kasus-kasus baru mengenai KKN dan juga pelanggaran HAM?
Selama ini kan jargon-jargon anti KKN masih selalu timbul meskipun pada pemerintahan baru ini. Dengan adanya kasus baru seperti Bulogate yang tentunya kamsi yakin ada indikasi keterlibatan Presiden Gus Dur dalam hal ini dan juga Suwondo yang juga masih kawan dekatnya. Kalau hal ini terbukti bahwa pihak istana yang terlibat, berarti reformasi hukum merupakan retorika belaka.
Gerakan Mahasiswa Menuju Perubahan yang Sesungguhnya
Ditulis Oleh Donald Banjarnahor* Disadur dari Buletin SADAR
Wednesday, 19 September 2007
Babak demi babak gerakan mahasiswa telah mengisi beberapa sejarah gerakan beserta konflik politik Indonesia. Sebagian dari gerakan tersebut seperti generasi 66 dan generasi 98 mampu menciptakan perubahan sampai pada perubahan penguasa (ruler), sebagian lainnya memang tidak mampu mencapai taraf tersebut tetapi layak disebut sebagai generasi gerakan karena mampu meningkatkan eskalasi konflik dengan penguasa dengan mobilisasi massa sehingga harus direpresif dengan keras oleh penguasa. Tetapi dalam dasawarsa ini gerakan mahasiswa bukan lagi menjadi gerakan utama dalam gerakan perlawanan terhadap penguasa. Setiap golongan diferensiasi masyarakat yang terkena imbas kebijakan pemerintah yang tidak populis sudah mampu untuk mengorganisasikan diri untuk melawan pemerintah. Korban Lumpur panas Sidoarjo, Petani Pasuruan yang ditembak dengan brutal oleh TNI, Masyarakat Balong, Jepara yang menolak PLTN, masyarakat perkotaan yang digusur rumahnya hingga pedagang kaki lima yang "ditertibkan" hampir di seluruh kota di Indonesia.
Gerakan perlawanan tersebut memang parsial yang terkait pada isu-isu yang spesifik dan cenderung apolitis. Tetapi kontinuitas kebijakan penguasa pro neoliberalisme yang menindas rakyat niscaya akan meningkatkan kesadaran rakyat untuk melawan kebijakan dengan dasar stratifikasi penindasan ekonomi politik (klas sosial) bukan lagi diferensiasi golongan yang sempit. Konsistensi gerakan jelas diperlukan dalam perjuangan. Tetapi untuk sampai kematangan, setiap sektor perlawanan memerlukan kontinuitas gerakan menuju persatuan masing-masing sektor. Persatuan kelompok masyarakat berdasarkan stratifikasi sosial sejenis akan menemukan inti yang lebih fundamental dalam gerakan perlawanan. Contoh yang terbaru gerakan buruh mampu melewati tahapan gerakan parsial dan berhasil membentuk perlawanan buruh nasional, yaitu Aliansi Buruh Menggugat (ABM) dalam melawan kebijakan neoliberalisme dalam bidang ketengakerjaan (Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan, UU Penyelesaian Hubungan Industrial dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pesangon) dan gerakan petani juga bersiap menuju persatuan gerakan dengan memperjuangkan pembaharuan agraria dalam melawan neoliberalisme dalam bidang pertanian.
Kemajuan gerakan buruh dan petani di Indonesia saat ini ternyata tidak dialami oleh gerakan mahasiswa saat ini. Gerakan mahasiswa semakin mengecil, terpecah-pecah, dan seperti kehilangan panggung kejayaan paska menumbangkan Suharto. Hingga saat ini masih banyak organisasi mahasiswa terilusi oleh gerakan model 98 dan mendambakannya kembali terjadi. Pada dasarnya Gerakan Mahasiswa 98 bukanlah gerakan mahasiswa yang cukup progresif. Generasi 98 kembali mengulang kesalahan generasi 66 karena pertama, merupakan gerakan moral non partisan yang tidak memiliki visi yang jelas paska perubahan dan tidak menyelesaikan perlawanan; Kedua, eksklusivitas gerakan dengan menolak bergabung dengan sektor perlawanan lainnya; Ketiga, tidak ada kematangan gerakan berdasarkan ideologi perjuangan.
Generasi 98 tidak memiliki tujuan perubahan yang jelas atas Indonesia paska Suharto, beserta rumusan gerakan untuk mencapainya. Sehingga kegagapan pun terjadi ketika tuntutan utama turunkan Suharto sudah terpenuhi. Pada generasi 66 hal ini terjadi ketika Simposium "Kebangkitan Semangat 66 Menjelajah Trace Baru" yang diselengarakan di UI pada 6-9 Mei 1966 yang konon katanya simposium terbesar yang pernah dilakukan oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) sebagai inti dari angkatan 66 serta Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI) ternyata tidak melahirkan suatu platform perjuangan mahasiswa ataupun platform Indonesia Paska Soekarno. Istilah Orba sendiri baru lahir pada Tri Ubaya Cakti yaitu doktrin perjuangan Angkata Darat (AD) beserta platform Indonesia Paska Soekarno yang disimpulkan pada Seminar AD II tanggal 25-31 Agustus 1966. Generasi 98 dan 66 lebih memilih untuk menjadi gerakan moral non politik partisan.
Masih segar di ingatan kita sekitar Mei 1998, Gedung MPR diduduki hanya oleh manusia yang berjaket almamater karena secara nasional generasi 98 adalah gerakan yang menolak bergabung dengan gerakan perlawanan rakyat lainnya (buruh, tani dan kaum miskin perkotaan). Walaupun ada sebagian kecil kota yang sudah membangun gerakan multi sektoral. Sangat mustahil suatu gerakan revolusioner tidak dipimpin oleh pemimpin revolusioner. Sehingga radikaliasasi massa pada bulan Mei 98 menjadi kontraproduktif dengan hanya menghasilkan kerusuhan di banyak kota di Indonesia.
Di luar permasalahan internal ada beberapa kondisi obyektif pada tahun 1998 yang memaksa mahasiswa untuk kembali mengulangi kesalahan 1966 yaitu belenggu apolitisme kampus semenjak 1978 memaksa mahasiswa untuk tidak berorganisasi secara progresif sehingga koneksitas gerakan antar generasi juga tidak terjadi. Walaupun pertengahan 1997 kondisi revolusioner sudah tampak dengan krisis ekonomi beserta makin meningkatnya represi militer tetapi kematangan gerakan dengan evaluasi atas gerakan mahasiswa sebelumnya serta pembangunan ideologi gerakan sangat sulit dilakukan dalam waktu singkat (banyak organisasi tersebut baru lahir sekitar pertengahan 90-an). Selain itu represi yang begitu hebat dari rezim militer Suharto memaksa mahasiswa untuk mengambil tindakan-tindakan cepat dan cenderung reaksioner yaitu melawan dengan aksi demontrasi, sehingga upaya untuk pembacaan lebih matang akan situasi ekonomi politik Indonesia beserta perumusan strategi taktik gerakan tidak dilakukan. Efeknya kemudian, Indonesia diambil alih oleh Reformis Borjuis, tetapi persatuan mahasiswa juga tidak terwujud.
Baru mulai paska 98 lahir beberapa organisasi mahasiswa nasional progresif yang terbentuk atas persatuan komite-komite aksi yang tersebar di kota-kota di Indonesia seperti Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) dan sebagainya. Di beberapa kota organisasi-organisasi tersebut dapat mengimbangi gerakan mahasiswa yang dipelihara selama rezim Orba berkuasa. Tetapi hanya berjarak tahunan beberapa organisasi mulai mengalami friksi internal dan kemudian terpecah-pecah kembali.
Perpecahan gerakan mahasiswa progresif merupakan sejarah yang sudah terjadi dan tidak perlu disesali dengan percuma. Ada banyak alasan kenapa organ-organ itu memisahkan diri. Tetapi perpecahan itu yang akan membuktikan bahwa gerakan mahasiswa kiri bukanlah gerakan yang akan mempertahankan simbol atau organisasi dan melupakan tujuan dan prinsip-prinsip perjuangan. Friksi dan perpecahan adalah bukti sekaligus ujian dalam dinamisasi gerakan mahasiswa progresif dalam wacana tentang gerakan dan perubahan. Dinamisasi tersebut memang anti klimaks, tetapi yang tidak bisa dihindari dari dinamisasi organ-organ tersebut adalah konsolidasi kembali dilakukan paska perpecahan. Karena konsolidasi adalah kebutuhan bersama organisasi mahasiswa yang mengaku progresif untuk menuntaskan perubahan.
Kebutuhan akan konsolidasi! bukan hanya demi pembesaran gerakan tetapi juga ujian bagi organisasi progresif yang demokratis dalam menjalankan prinsip-prinsip dan mekanisme organisasi. Perbedaan pemahaman dan wacana atas sebuah gerakan progresif dapat dijembatani dalam diskusi dan perdebatan dalam sebuah niatan konsolidasi gerakan. Konsolidasi juga dapat melahirkan sebuah organisasi yang mapan bukan hanya mampu melakukan aksi massa tetapi juga mampu melakukan pendidikan dan propanda dalam perjuangan yang terintegrasi dengan rakyat pekerja dalam perjuangan kaum buruh. Konsolidasi juga merupakan bukti kematangan sebuah gerakan mahasiswa dalam bekal menuju unifikasi gerakan rakyat dengan sektor-sektor perlawanan lainnya (buruh, tani, kaum miskin perkotaan, nelayan) dalam mewujudkan revolusi yang sesunguhnya.
LAKUKAN AKSI-AKSI MASSA SETIAP HARI
21 MEI DAN 1 JUNI : KEPUNG DAN DUDUKI ISTANA
Gagalkan Rencana Kenaikan Harga BBM…!!!
Genderang perlawanan rakyat Indonesia, melawan rencana kenaikan harga BBM telah dibunyikan; Mahasiswa, kaum miskin kota, kaum buruh, kaum tani dan perempuan di seluruh penjuru Indonesia, setiap hari melakukan aksi-aksi, dan terus membesar dan menyatu dari hari ke hari. Ini menunjukan, bahwa tingkat kesejahteraan rakyat sudah dalam batas yang paling rendah, sehingga kenaikan harga BBM sebesar 30 %, tidak akan lagi sanggup di tanggung oleh rakyat Indonesia.
Argumentasi kuno yang di sampaikan oleh Pemerintah, DPR, Elit Politik maupun Intelektual Tukang, semuanya seragam; Kenaikan harga minyak dunia yang mencapai US $ 120/barel atau Rp 1.116.000/barel atau Rp 7018/liter akan menyebabkan kenaikan subsidi dalam negeri sebesar 21,4 trilyun rupiah, sementara negara tidak mempunyai anggaran, sehingga mau tidak mau, harga BBM dalam negeri harus di naikan sesuai dengan harga BBM Internasional.
Yang tidak pernah mereka katakan adalah kenapa harga BBM Internasional cenderung naik? Dan kenapa harga BBM dalam negeri harus selalu mengikuti harga BBM Internasional ?
Sebab-sebab Kenaikan Harga BBM Internasional:
Sebab yang paling sering diberitakan adalah menurunnya pasokan dari negeri-negeri penghasil minyak, baik karena sedang ada pergolakan (seperti Irak ataupun Nigeria), menurunnya cadangan minyak di beberapa negara (misalnya Indonesia) maupun karena pemerintah dan rakyat di beberapa negara sedang melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan minyak Internasional (seperti yang terjadi di Venezuela), sementara kebutuhan energi terus meningkat, baik di negara-negara Imperialis (Amerika sebesar 20,59 juta barel per hari, Jepang sebesar 5,22 juta barel per hari, Rusia sebasar 3,10 juta barel per hari ) maupun di negara-negara yang sedang meningkat pertumbuhan ekonominya (seperti India sebesar 2,53 juta barel per hari maupun Cina sebesar 7,27 juta barel per hari), sekalipun tidak ada bukti kuat, yang menyatakan bahwa Industri Minyak yang ada di seluruh dunia, tidak mampu memenuhi kebutuhan tersebut.
Penyebab yang sejati, dan ini yang jarang sekali di beritakan adalah spekulasi minyak di pasar saham Internasional. Seperti juga halnya dengan saham-saham lainnya, maka perdangan saham minyak ini sangat rentan dengan spekulasi-spekulasi, inilah yang sebenarnya menjadi pemicu utama kenaikan harga BBM Internasional
Sebab-Sebab Kenaikan Harga BBM Indonesia :
Harga BBM di Indonesia selalu naik mengikuti harga dunia karena mayoritas Perusahaan Minyak dan Gas di Indonesia, di kuasai oleh Modal Asing (Pemilik Industri Minyak Dunia) sehingga hasil dari minyak Indonesia, lebih diutamakan untuk di jual ke pasar Internasional, dan jikapun harus dijual di Indonesia, maka harganya sama dengan harga BBM Internasional itu (yang di tentukan oleh mereka juga).
Yang di jual ke dalam negeripun, di batasi hanya 15 % dari total produksi, itupun pemerintah harus membeli dengan harga Internasional selama 60 bulan, padahal seharusnya itu adalah kewajiban Perusahaan-Perusahaan Asing itu, dan seharusnya juga bukan hanya 15 %, tetapi lebih banyak, toh itu minyak di ambil dari tanah kita.
Indonesia tidak punya Industri yang mengolah minyak mentah ke minyak siap pakai, sehingga BBM yang sehari-harinya kita gunakan itu, harus kita beli dari Negara lain. Sederhananya, kita punya minyak mentah (tapi di kuasai Asing, hanya sebagian kecil di kuasai PERTAMINA) di bawa ke luar negeri untuk di olah, kemudian kita beli lagi dengan harga Internasional, itu yang membuat harga BBM kita selalu mengikuti harga Internasional.
Yang membuat lebih mahal lagi, pembelian ataupun penjualan minyak itu melalui perusahaan-perusahaan broker, sehingga lebih mahal lagi ketika di jual ke rakyat (besarnya keuntungan untuk import bisa mencapai 30 sen per barel, dengan total impor kita mencapai 113 juta barel per tahun, sehingga keuntungan broker adalah US $ 170 juta, atau 1,6 trilyun rupiah. Sedang untuk eksport keuntungan broker US $ 2 per barel, dengan ekport kita per hari adalah 490 ribu barel, sehingga uang yang masuk ke kantong broker adalah 9,3 milyar rupiah per hari atau 3,3 trilyun per tahun.
Yang lebih Parah lagi, seluruh biaya Perusahaan-Perusahaan Asing itu untuk mengambil minyak mentah ( mulai dari survey awal hingga produksi berjalan) sepenuhnya (alias 100 %, bahkan sekarang mencapai 120% karena ada tambahan 20 % bagi perusahaan-perusahaan yang mengembangkan sumur-sumur minyak yang telah diolah sebelumnya ) di biayai oleh Pemerintah (tentu dengan uang rakyat, yang dibayar lewat pajak dan lain sebagainya), yang biasa di sebut cost recovery
Kesimpulan :
Jadi sekalipun Bangsa Indonesia memiliki sedikitnya 329 Blok/Sumber Migas dengan lahan seluas 95 juta hektar (separuh luas daratan Indonesia ) dengan cadangan minyak yang diperkirakan mencapai 250 sampai dengan 300 miliar barel (Setara Arab Saudi sebagai produsen minyak terbesar di dunia saat ini) dengan total produksi minyak mentah hari ini mencapai 1 juta barel per hari atau 159 juta liter per hari, tidak bermanfaat bagi Rakyat Indonesia.
Dengan kesanggupan memproduksi BBM mentah sebesar 1 juta barel perhari, dengan harga saat ini US $ 120 / barel) maka nilainya mencapai 1,104 triliun per hari atau 397,44 triliun per tahun. Belum termasuk nilai penjualan gas yang juga luar biasa besarnya, mencapai 82,8 trilun per tahun. Jika semua Industri Minyak ini di kuasai oleh Negara yang pro rakyat, maka tidak akan pernah ada Defisit Anggaran Negara karena kenaikan Harga BBM Dunia (Defisit Anggaran 21,4 trilyun jauh di bawah keuntungan 397,44 trilyun dari Minyak di tambah 82,8 trilyun dari Gas)
Belum lagi Negara tidak perlu mengeluarkan cost recovery yang sangat besar. Sampai Pertengahan tahun 2007 saja, pemerintah sudah mengeluarkan dana 93,9 trilyun rupiah.
Keuntungan untuk rakyat akan bertambah, jika Minyak Mentah di Indonesia, bisa di olah sendiri, tanpa harus membawa ke luar negeri untuk di olah, dan kemudian di beli Indonesia lagi. Bayangkan saja, untuk Broker saja (ekspor di tambah import), terbuang uang 4,9 trilyun rupiah pertahun
Sekarang bandingkan dengan dana BLT yang hanya 14 trilyun selama 6 bulan untuk jutaan orang, yang dalam prakteknya 100 ribu perbulan, atau 3000 perhari. Ganti ongkos angkutan seandainya harga BBM nanti naik, itu saja sudah tidak cukup.
Kenapa Bangsa Indonesia Yang Kaya dan Besar Bisa Terjajah Modal Asing?
Karena seluruh Kekuatan Politik Indonesia (Partai Sisa Orde Baru, Tentara, Partai Reformis yang sebenarnya Gadungan, Partai Nasionalis yang juga Gadungan, juga Partai yang mengatasnamakan Agama , tetapi membiarkan umatnya terjajah) pengecut di Hadapan Modal Internasional, bahkan dengan suara bulat mendukung pengesahan segala macam UU atau peraturan yang membiarkan Modal Internasional menjarah kekayaan alam termasuk minyak kita (yang terbaru adalah UU Penanaman Modal dengan segala turunannya) dan mengisap tenaga kerja kita. Jika sekarang PDIP, PKB, PKS atau Ketua DPR yang GOLKAR itu menolak rencana kenaikan BBM, itu hanya jualan buat menang pemilu 2009 nanti. Demikian juga dengan Tokoh-Tokoh Elit Politik Lama yang sekarang berada di Pinggiran, yang sibuk berkoar menolak, sejatinya juga sama saja, tidak ada yang sejati berani melawan Penjajahan Modal Asing, seperti Castro di Kuba, Chavez di Venezuela, Evo Maorales di Bolivia ataupun Soekarno di Indonesia.
Karena Intelektual (Pengamat Ekonomi, Politik dan lain sebagainya, Rektor maupun Dosen) juga sama pengecutnya, bahkan banyak yang bersedia di bayar oleh Modal Internasional melalui pemerintah ataupun yang lain, untuk mendukung program-program Penjajahan itu (baik dengan memberikan dana penelitian, beasiswa, fasilitas dan lain sebagainya)
Pengusaha-pengusaha dalam negeri, juga bermental sama seperti Elit-Elit Politik itu, bukanya melawan Dominasi Modal Internasional, malah menjadi agen-agen Modal Internasional, bahkan yang sekarang gencar mendukung kenaikan harga BBM adalah Organisasi Pengusaha seperti KADIN (Kamar Dagang Indonesia) dan APINDO (Assosiasi Pengusaha Indonesia).
Kekuatan utama yang sanggup menghadapi Modal Internasional, yakni Klas Buruh dan Rakyat Miskin belum menunjukan kekuatan sejatinya, berupa Mobilisasi Aksi Nasional dan Persatuan Organisasi Gerakan.
Jalan Keluar Rakyat Indonesia :
No comments:
Post a Comment