Berdasarkan pada uraian-uraian yang telah dikemukakan diatas dapat diambil kesimpulan sebagi berikut :
1. Dalam memandang politik Islam di Indonesia, prinsip dasar keyakinan Ahmad Hassan adalah mewujudkan suatu negara Islam yang sesuai dengan yang di kehendaki Tuhan. Maka, hal itu bisa tercapai dengan cara: pertama, kaum muslimin harus melaksanakan seluruh ajaran Islam dalam setiap segi kehidupan. Kedua, menempatkan umat Islam pada ajaran Islam yang murni berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah, baik dalam akidah (kepercayaan dan keyakinan) maupun syari'at (hukum agama). Sistem kehidupan atau bentuk negara dalam pandangan Ahmad Hassan yaitu: pertama, adanya jama'ah (kehidupan yang bersatu). Kedua, mempunyai pemimpin (imama), dan ketiga, mempunyai kekuasaan (imarah). Ketiga unsur tersebut di atas menurut beliau telah di contohkan oleh Rasulullah.
2. Dalam penerapan konsep politik. Ahmad Hassan berkeyakinan bahwa pemerintahan Islam adalah pilihan lain dari faham kebangsaan yang dianggapnya tidak memberikan tempat bagi agama. Islam dipandang sebagai sesuatu yang tertinggi dan terluas menerjang batas-batas kebangsaan dan ketanahairan. Dalam teori pemerintahan cara Islam, Menurut Ahmad Hassan sebagai upaya untuk mendamaikan teori politik Islam dengan teori-teori pemerintahan demokrasi modern. Ahmad Hassan beranggapan bahwa demokrasi telah diakui di awal Islam dalam pemilihan khilafah pertama Abu Bakar dan dalam sebuah pernyataan yang dibuat oleh khalifah Umar. Dan sebenarnya, seluruh dunia telah belajar demokrasi dari Islam. Pemerintahan Islam didasarkan pada al-Qur’an dan musyawarah, karena Islam memiliki ketentuan-ketentuan khusus yang tidak dapat dilanggar, maka ia mengeliminir banyak perangkap demokrasi yang semata-mata didasarkan pada kehendak rakyat, yang mungkin saja memilih banyak dosa. Ahmad Hassan menyimpulkan bahwa bentuk-bentuk demokrasi Islam tidak berbeda dari bentuk-bentuk demokrasi lain dan pejabat-pejabat seperti perdana menteri dan lembaga-lembaga seperti kabinet dan parlemen akan dibutuhkan, bahkan walau dalam Islam.
3. Dalam peta politik Islam, Ahmad Hassan bisa dikatagorikan sebagai pemikir Islam fundamental karena Ahmad Hassan berkeyakinan bahwa hanya Islam yang memberikan dasar dan moral bagi negara, agama telah memberikan ajaran yang lengkap bagi kehidupan manusia. Dan bahwa undang-undang serta peraturan-peraturannya yang sesuai dengan al-Qur’an haruslah dilaksanakan. Ahmad Hassan ingin mengubah masyarakat sampai ke akar-akarnya, dan ingin menghancurkan penyakit umat Islam dengan cara yang radikal dan revolusioner secara jelas tanpa samar-samar dan penuh kepastian.
B. SARAN-SARAN
1. Hendaknya para pembaca meneladani jejak langkah dan perjuangan Ahmad Hassan.
2. Dalam menyikapi segala sesuatu, hendaknya tidak menyalahkan atau menuduh yang lain itu salah "karena mungkin pendapat saya benar, tapi mungkin saja salah. Sebaliknya, pendapat orang lain salah, tapi bisa saja benar".
3. Alangkah baiknya jika dikemudian hari ada penelitian tentang gagasan-gagasan Ahmad Hassan dari sudut pandang lain. Karena penelitian yang dilakukan untuk mengkaji Ahmad Hassan dirasa masih sangat minim.
No comments:
Post a Comment