Saturday, May 22, 2010

Body politic...

Secara awam berarti suatu organisasi, tetapi lembaga bisa juga merupakan suatu kebiasaan atau perilaku yang terpola. Perkawinan adalah lembaga sosial, baik yang diakui oleh negara lewat KUA atau Catatan Sipil di Indonesia maupun yang diakui oleh masyarakat saja tanpa pengakuan negara. Dalam konteks ini suatu organisasi juga adalah suatu perilaku yang terpola dengan memberikan jabatan pada orang-orang tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu demi pencapaian tujuan bersama, organisasi bisa formal maupun informal. Lembaga politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik. Pemilihan pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu (sering sebagai pemimpin dalam suatu bidang/masyarakat tertentu) adalah lembaga demokrasi. Bukan lembaga pemilihan umumnya (atau sekarang KPU-nya) melainkan seluruh perilaku yang terpola dalam kita mencari dan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin ataupun wakil kita untuk duduk di parlemen. Persoalan utama dalam negara yang tengah melalui proses transisi menuju demokrasi seperti indonesia saat ini adalah pelembagaan demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan perilaku pengambilan keputusan untuk dan atas nama orang banyak bisa berjalan sesuai dengan norma-norma demokrasi, umumnya yang harus diatasi adalah merobah lembaga feodalistik (perilaku yang terpola secara feodal, bahwa ada kedudukan pasti bagi orang-orang berdasarkan kelahiran atau profesi sebagai bangsawan politik dan yang lain sebagai rakyat biasa) menjadi lembaga yang terbuka dan mencerminkan keinginan orang banyak untuk mendapatkan kesejahteraan. Untuk melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan perundang-undangan dan perangkat struktural yang akan terus mendorong terpolanya perilaku demokratis sampai bisa menjadi pandangan hidup. Karena diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan yang sesungguhnya baru bisa dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya bahkan dibantu oleh negara untuk bisa teraktualisasikan, saat tiap individu berhubungan dengan individu lain sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.
Translate from:       
Translate into:   
   
Indonesian to English translationShow romanization
In layman means an organization, but the institution could also be a habit or behavior pattern. Marriage is a social institution, well recognized by the state through the Civil KUA or in Indonesia as well as being recognized by society without state recognition. In this context, an organization also is a pattern of behavior by giving the position on certain people to perform certain functions in order to achieve a common goal, the organization can be formal or informal. Political institutions is a political behavior that are plotted in the political field.

Election officials, namely the process of determining who will occupy a certain position and then perform certain functions (often as a leader in a field / specific community) is a democratic institution. Not a general election institute (or its now the Commission) but the whole pattern of behavior that we find and determine who will become leaders or our representatives to sit in parliament.

The major problem in the middle of the country through the transition process to democracy such as Indonesia currently is the institutionalization of democracy. Namely how to make behavioral decisions for and on behalf of the people could walk in accordance with democratic norms, are generally to be overcome is the change feudalistic institution (the patterned behavior in a feudal, that there are certain positions to people based on birth or as a noble profession political and the other as ordinary people) as an institution that is open and reflects the wishes of many to get welfare.

To institutionalize democracy and the law required legislation and structural devices that will continue to encourage democratic behavior terpolanya to be a view of life. Because it is believed that with such a new real prosperity can be achieved, as each individual's rights are protected even assisted by the state to be actualized, when every individual in touch with other individuals in accordance with the norms and laws.

No comments:

Post a Comment