A. Pengertian Ilmu Kalam
Ada beberapa ta'rif ilmu tauhid yang diberikan oleh para ulama. Di bawah ini disebutkan beberapa diantaranya yang dipandang tepat dengan yang dimaksud.
Ilmu Tauhid adalah Suatu Ilmu yang membahas tentang wujud Alloh sifat-sifat yang wajib tetap padanya, sifat-sifaat yang boleh disifatkan kepadanya dan tentang sifat-sifat yang sama sekali wajib dilenyapkan daripadanya: juga membahas tentang para rosul Alloh meyakinkan kerosulan mereka, meyakinkan apa yang wajib pada diri mereka, apa yang boleh dihubungkan (nisbah) kepada diri mereka dan apa yang terlarang menghubungkannya kepada mereka.
Ilmu tauhid juga disebut Ilmu Kalam karena masalah yang paling masyhur dan banyak menimbulkan perbedaan pendapat diantara ulama’-ulama’ kurun pertama yaitu apakah kalam Alloh, Wahyu, hadits atau Qodim?
Dan juga ada pengertian lain mengenahi tauhid dengan Pertama: Ilmu tauhid, ialah "ilmu yang membahas dan melengkapkan segala hujjah, terhadap keimanan, berdasarkan dalil-dalil akal serta menolak dan menangkis segala paham ahli bid'ah yang keliru, yang menyimpang dari jalan yang lurus".
Kedua: Ilmu tauhid, ialah ilmu yang di dalamnya dibahas:
[1] Tentang wujud Allah, sifat-sifat-Nya yang wajib di-itsbat-kan bagi-Nya, sifat-sifat yang harus (mumkin) bagi-Nya dan sifat-sifat yang wajib ditolak daripada-Nya.
[2] Tentang kerasulan rasul-rasul untuk membuktikan dan menetapkan kerasulannya; tentang sifat-sifat yang wajib baginya; sifat-sifat yang mumkin dan tentang sifat-sifat yang mustahil baginya.
Ta'rif pertama, memasukkan segala soal keimanan, baik mengenai ketuhanan, kerasulan, maupun mengenai soal-soal gaib yang lain, seperti soal malaikat dan akhirat. Tegasnya, melengkapi Ilahiyat, (soal-soal ketuhanan), nubuwwat (kenabian, kitab, malaikat) dan Sam'iyat (soal-soal keakhiratan, alam gaib). Ta'rif yang kedua mengkhususkan ilmu tauhid dengan soal yang mengenai ketuhanan dan kerasulan saja.
Dengan berpegang pada ta'rif yang pertama, maka sebahagian ulama tauhid membahas soal-soal malaikat, soal-soal kitab, soal-soal kadar, soal-soal akhirat, dan lain-lain yang berhubungan dengan soal beriman di bagian akhir dari kitab-kitab mereka.
Ulama yang berpegang pada ta'rif yang kedua, hanya membahas soal-soal yang mengenai ketuhanan dan kerasulan saja. Risalah Tauhid Muhammad Abduh yang sangat terkenal dalam dunia ilmu pengetahuan adalah salah satu dari kitab yang berpegang pada takrif kedua.
1. Awal Munculnya Tasawuf/Sufi
Pada jaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Islam tidak mengenal aliran tasawwuf, juga pada masa shahabat dan tabi’in (yaitu generasi setelah shahabat yang mereka itu menuntut ilmu dari para shahabat). Kemudian datang setelah masa tabi’in suatu kaum yang mengaku zuhud yang berpakaian shuf (pakaian dari bulu domba), maka karena pakaian inilah mereka mendapat julukan sebagai nama bagi mereka yaitu Sufi dengan nama tarekatnya Tasawwuf.
Adapun hanya sekedar pengakuan tanpa adanya dalil yang menerangkan ataupun dari berita-berita dusta yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW dan para sahabatnya ra. adalah juga golongan tasawwuf maka cara berhujjah seperti ini tidaklah dapat diterima oleh orang yang berakal.
2. Pengertian Imu Tasawuf
Istilah "tasawuf"(sufism), yang telah sangat populer digunakan selama berabad-abad, dan sering dengan bermacam-macam arti, berasal dari tiga huruf Arab, sha, wau dan fa. Banyak pendapat tentang alasan atas asalnya dari sha wa fa. Ada yang berpendapat, kata itu berasal dari shafa yang berarti kesucian. Menurut pendapat lain kata itu berasal dari kata kerja bahasa Arab safwe yang berarti orang-orang yang terpilih. Makna ini sering dikutip dalam literatur sufi. Sebagian berpendapat bahwa kata itu berasal dari kata shafwe yang berarti baris atau deret, yang menunjukkan kaum Muslim awal yang berdiri di baris pertama dalam salat atau dalam perang suci. Sebagian lainnya lagi berpendapat bahwa kata itu berasal dari shuffa, ini serambi rendah terbuat dari tanah liat dan sedikit nyembul di atas tanah di luar Mesjid Nabi di Madinah, tempat orang-orang miskin berhati baik yang mengikuti beliau sering duduk-duduk. Ada pula yang menganggap bahwa kata tasawuf berasal dari shuf yang berarti bulu domba, yang me- nunjukkan bahwa orang-orang yang tertarik pada pengetahuan batin kurang mempedulikan penampilan lahiriahnya dan sering memakai jubah sederhana yang terbuat dari bulu domba sepanjang tahun.
Harun Nasution mendefinisikan tasawuf sebagai ilmu yang mempelajari cara dan jalan bagaimana orang Islam dapat sedekat mungkin dengan Alloh agar memperoleh hubungan langsung dan disadari dengan Tuhan bahwa seseorang betul-betul berada di hadirat Tuhan.
Apa pun asalnya, istilah tasawuf berarti orang-orang yang tertarik kepada pengetahuan batin, orang-orang yang tertarik untuk menemukan suatu jalan atau praktik ke arah kesadaran dan pencerahan batin.
Penting diperhatikan bahwa istilah ini hampir tak pernah digunakan pada dua abad pertama Hijriah. Banyak pengritik sufi, atau musuh-musuh mereka, mengingatkan kita bahwa istilah tersebut tak pernah terdengar di masa hidup Nabi Muhammad saw, atau orang sesudah beliau, atau yang hidup setelah mereka.
Namun, di abad kedua dan ketiga setelah kedatangan Islam (622), ada sebagian orang yang mulai menyebut dirinya sufi, atau menggunakan istilah serupa lainnya yang berhubungan dengan tasawuf, yang berarti bahwa mereka mengikuti jalan penyucian diri, penyucian "hati", dan pembenahan kualitas watak dan perilaku mereka untuk mencapai maqam (kedudukan) orang-orang yang menyembah Allah seakan-akan mereka melihat Dia, dengan mengetahui bahwa sekalipun mereka tidak melihat Dia, Dia melihat mereka. Inilah makna istilah tasawuf sepanjang zaman dalam konteks Islam.
Saya kutipkan di bawah ini beberapa definisi dari syekh besar sufi:
Imam Junaid dari Baghdad (910 M.) mendefinisikan tasawuf sebagai "mengambil setiap sifat mulia dan meninggalkan setiap sifat rendah". Syekh Abul Hasan asy-Syadzili (1258 M.), syekh sufi besar dari Arika Utara, mendefinisikan tasawuf sebagai "praktik dan latihan diri melalui cinta yang dalam dan ibadah untuk mengembalikan diri kepada jalan Tuhan". Syekh Ahmad Zorruq (1494 M.) dari Maroko mendefinisikan tasawuf sebagai berikut:
Ilmu yang dengannya Anda dapat memperbaiki hati dan menjadikannya semata-mata bagi Allah, dengan menggunakan pengetahuan Anda tentang jalan Islam,khususnya fiqih dan pengetahuan yang berkaitan, untuk memperbaiki amal Anda dan menjaganya dalam batas-batas syariat Islam agar kebijaksanaan menjadi nyata.
Ia menambahkan, "Fondasi tasawuf ialah pengetahuan tentang tauhid, dan setelah itu Anda memerlukan manisnya keyakinan dan kepastian; apabila tidak demikian maka Anda tidak akan dapat mengadakan penyembuhan 'hati'."
Menurut Syekh Ibn Ajiba (1809 M):
Tasawuf adalah suatu ilmu yang dengannya Anda belajar bagaimana berperilaku supaya berada dalam kehadiran Tuhan yang Maha ada melalui penyucian batin dan mempermanisnya dengan amal baik. Jalan tasawuf dimulai sebagai suatu ilmu, tengahnva adalah amal. dan akhirnva adalah karunia Ilahi.
Syekh As-Suyuthi berkata, "Sufi adalah orang yang bersiteguh dalam kesucian kepada Allah, dan berakhlak baik kepada makhluk".
Dari banyak ucapan yang tercatat dan tulisan tentang tasawuf seperti ini, dapatlah disimpulkan bahwa basis tasawuf ialah penyucian "hati" dan penjagaannya dari setiap cedera, dan bahwa produk akhirya ialah hubungan yang benar dan harmonis antara manusia dan Penciptanya. Jadi, sufi adalah orang yang telah dimampukan Allah untuk menyucikan "hati"-nya dan menegakkan hubungannya dengan Dia dan ciptaan-Nya dengan melangkah pada jalan yang benar, sebagaimana dicontohkan dengan sebaik-baiknya oleh Nabi Muhammad SAW.
Dalam konteks Islam tradisional tasawuf berdasarkan pada kebaikan budi ( adab) yang akhirnya mengantarkan kepada kebaikan dan kesadaran universal. Ke baikan dimulai dari adab lahiriah, dan kaum sufi yang benar akan mempraktikkan pembersihan lahiriah serta tetap berada dalam batas-batas yang diizinkan Allah, la mulai dengan mengikuti hukum Islam, yakni dengan menegakkan hukum dan ketentuan-ketentuan Islam yang tepat, yang merupakan jalan ketaatan kepada Allah. Jadi, tasawuf dimulai dengan mendapatkan pengetahuan tentang amal-amal lahiriah untuk membangun, mengembangkan, dan menghidupkan keadaan batin yang sudah sadar.
3. Pengertian Filsafat
Arti Logatnya (Etimologi) Filsafat berasal dari Bahasa Arab “Falsafat” yang berasal dari bahasa Yunani “Philosophia”, Philos berarti suka dan Sophia berarti kebijakasanaan. Jadi Philosophia orang yang suka kebijaksanaan maksudnya orang yang berfilsafat akan menjadi bijaksana.
Arti Praktis, Filsafat berarti alam berfikir jadi berfilsafat berarti berfikir, berfikir secara mendalam dan sangat sungguh-sungguh.
Definisi filsafat menurut para filosof:
a. Plato (427 SM - 348 SM) “Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli.”
b. Aristoteles (382 SM - 322 SM) “Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika,rektorika, etika, ekonomi, politik dan estetika.”
c. Al Farabi (870 - 950) “Filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang alam maujud dan bagaimana hakikat yang sebenarnya.”
d. Descartes (1590 - 1650) “Filsafat adalah kumpulan segala pengetahuan dimana Tuhan, alam dan manusia menjadi pokok penyelidikan.”
e. Immanuel Klant (1724 - 1804): “Filsafat adalah suatu pengetahuan yan g menajadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan, yang tercakup didalam empat persoalan:
1. Apakah yang dapat kita ketahui? (Jawabnya: Metafisika)
2. Apa yang seharusnya kita ketahui? (Jawabnya: Etika)
3. Sampai dimanakah harapan kita? (Jawabnya: Agama)
4. Apakah yang dinamakan manusia? (Jawabnya: Antropologi)”
Dari berbagai definisi di atas dapat disimpulkan: “Filsafat adalah ilmu yang menyelidiki secara mendalam tentang tuhan alam semesta dan manusia untu mencari kebenaran yang sejati”
4. Kedudukan Nadhar Dalam Islam
Dalam kitab Hawasyil Isyarat disebutkan, bahwa nadhar itu ialah menggunakan akal di sekitar masalah yang dapat dijangkau oleh akal (ma'qulat).
Para filosof bermufakat, bahwa nadhar itu hukum yang digunakan dalam mengetahui dalil. Alasan yang menegaskan bahwa nadhar ini sah dan menghasilkan keyakinan, ialah bahwa dalam alam ini terdapat kebenaran dan kebatalan. Manusia juga terbagi atas dua macam: Ahli hak dan ahli batal. Tidak dapat diketahui mana yang hak dan mana yang batal. kalau bukan dengan nadhar. Dengan demikian maka fungsi nadhar (penelitian) ialah untuk menjelaskan hal-hal yang gaib agar dapat dicerna oleh akal disamping menentukan mana yang benar diantara dua pendapat yang berbeda. Melalui nadhar, manusia bisa sampai pada pengetahuan yang meyakinkan. Untuk mengetahui mana yang hak dan mana yang batal. mana yang kufur dan mana yang iman, demikian pula untuk mengenal Allah dan Rasul-Nya lebih jelas haruslah melalui nadhar. Karena itu, bertaklid buta. Tidak mau lagi melakukan nadhar adalah keliru sesat dan menyesatkan. Dalam al-Qur'an cukup banyak dijumpai ayat-ayat yang memerintahkan untuk melakukan nadhar. Diantara-nya ialah:
Katakanlah ya Muhammad: "Lihatlah apa yang di langit dan di bumi; dan tidak berguna tanda-tanda dan peringatan-peringatan kepada kaum yang tidak beriman".
……..
Mengapakah mereka tidak melihat kepada alam (malakut) langit dan bumi dan kepada apa yang Allah jadikan?
……..
Maka ambil ibaratlah wahai ahli akal.
......................
Dan demikianlah Kami perlihatkan kepada Ibrahim bumi malakut (langit) dan bumi.
Ayat-ayat tersebut diatas adalah nash yang tegas yang mendorong untuk melakukan nadhar terhadap segala maujud, dan menjadi nash yang tegas pula yang mewajibkan kita memakai qiyas 'aqli atau qiyas manthiqi dan sya'i. Ayat yang terakhir menerangkan, bahwa Allah telah nadhar kepada Ibrahim as.
5. Kedudukan Akal Dalam Pandangan Islam
Dalam kitab Hawasyil-Isyarat diterangkan bahwa akal itu, ialah tenaga jiwa untuk memahami mujarradat (sesuatu yang tidak dapat diraba atau dirasa dengan pancaindera). Kekuatan jiwa yang mempersiapkan untuk memikir (berusaha), dinamai dzihin. Gerakan jiwa untuk memikir sesuatu agar diperoleh apa yang dimaksudkan, dinamai fikir.
Tersebut dalam suatu kitab falsafah: "Akal itu suatu kekuatan untuk mengetahui makna mujarradat, makna yang diperoleh dari menyelidiki dan rupa-rupa benda". memperhatikan rupa-rupa benda". Al-Mawardi dalam A'lamun-Nubuwwah menulis: "Akal itu suatu tenaga yang memberi faedah bagi kita mengetahui segala yang menjadi kepastiannya". Ada pula yang mengatakan: "Akal itu kekuatan yang membedakan yang hak dengan yang batal".
Al-Mawardi membagi akal kepada: gharizi dan kasbi. Gharizi adalah pokok akal, sedang kasbi adalah cabang yang tumbuh daripadanya: itulah akal yang dengannya berpaut dan bergantung taklif dan beribadat. Adapun akal kasbi (akal muktasab), ialah akal yang digunakan untuk berijtihad dan menjalankan nadhar. Akal ini tidak dapat terlepas dari akal gharizi, sedang akal gharizi mungkin terlepas dari akal ini.
6. Titik Persamaan Antara Ilmu Tauhid, Filsafat dan Tasawuf
Ilmu Kalam, filsafat dan tasawuf mempunyai kemiripan objek kajian. Objek kajian ilmu kalam adalah ketuhanan dan segala sesuatu dengan-Nya. Objek kajian filsafat adalah masalah ketuhanan disamping masalah alam, manusia dan segala sesuatu yang ada. Sementara itu objek kajian tasawuf adalah Tuhan, yakni upaya-upaya pendekatan terhadapnya. Jadi dilihat dari aspek objeknya, ketiga ilmu itu membahas tentang masalah yang berkaitan dengan ketuhanan
Baik ilmu kalam, filsafat, maupun tasawuf berurusan dengan hal yang sama, yaitu kebenaran. Ilmu kalam dengan metodenya sendiri berusaha mencari kebenaran tentang Tuhan dan yang berkaitan dengan-Nya. Filsafat dengan wataknya sendiri pula, berusaha menghampiri kebenaran, baik tentang alam maupun manusia atau tentang Tuhan. Sementara itu Tasawuf dengan metodenya yang tipikal berusah menghampiri kebenaran yang berkaitan dengan kebenaran spiritual menuju Tuhan.
7. Titik perbedaan Antara Ilmu Tauhid, Filsafat dan Tasawuf
Perbedaan diantara ketiga Ilmu tersebut terletak pada aspek metodologinya. Ilmu kalam, sebagai ilmu yang menggunakan logika disamping argumentasi-argumentasi naqliyah berfungsi untuk empertahankan keyakinan ajaran agama, yang sangat tampak nilai apologinya. Ilmu Kalam berisi keyakinan-keyakinan kebenaran agama yang dipertahankan melalui argumen-argumen rasional, sebagian ilmuan berpendapat bahwa ilmu ini keyakinan-keyakinan kebenaran agama, praktek dan pelaksanaan ajaran agama, serta pengalaman keagamaan yang dijelaskan dengan pendekatan rasional.
Sementara itu filsafat adalah sebuah ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran rasional, metode yang digunakanpun adalah metode rasional. Filsafatmenghampiri kebenaran dengan cara menuangkan akal budi secara radikal (mengakar) dan integral (menyeluruh) serta universal (mengalam); tidak merasa terikat oleh iketan apapun, kecuali oleh ikatan tanganya sendiri bernama logika.
Adapun ilmu tasawuf aedalah ilmu yang lebih menekankan rasa daripada rasio. Oleh sebab itu, filsafat dan tasawuf sangat distingtif. Sebagai sebuah ilmu yang prosesnya diperoleh oleh rasa, ilmu tasawuf bersifat sanagt subyektif, yakni sangat berkaitan dengan pengalaman seseorang. Itulah sebabnya bahasa tasawuf tampak aneh bila dilihat dari aspek rasio, hal ini karena pengalaman rasa sangat sulit dibahasakan.
8. Hubugan Ilmu Tauhid dengan Ilmu Tasawuf
Ilmu Kalam sebagaimana telah disebutkan merupakan disiplin ilmu keislaman yang mengedepankan pembicaraan tentang persoalan-persoalan kalam tuhan, persoalan-persolan kalam ini mengarah pada perbincangan yang mendalam dengan dasar-dasar argumentasi, baik rasional (aqliyah) maupun naqliyah. Argumentasi rasional yang dimaksudkan adalah landasan pemahaman yang cenderung menggunakana metode berfikir Filosofis, sedangkan argumentasi naqliyyah biasanya bertendensi pada argumentasi berupa dalil-dalil Al Qur’an dan Hadits.
Dalam kaitanya dengan ilmu kalam, ilmu tasawuf berfungsi, sebagai pemberi wawasan spiritual dalam pemahaman kalam. Pengahayatan yang mendalam lewat hati (dzauq dan wijjan) terhadap ilmu tauhid atau ilmu kalam menjadikan ilmu ini lebih terhayati atau teraplikasikan dalam perilaku. Denagn demikian ilmu tasawuf merupakan penyempurna ilmu tauhid jika dilihat bahwa ilmu tasawuf merupakan sisi terapan rohaniyah dari ilmu tauhid.
Ada beberapa ta'rif ilmu tauhid yang diberikan oleh para ulama. Di bawah ini disebutkan beberapa diantaranya yang dipandang tepat dengan yang dimaksud.
Ilmu Tauhid adalah Suatu Ilmu yang membahas tentang wujud Alloh sifat-sifat yang wajib tetap padanya, sifat-sifaat yang boleh disifatkan kepadanya dan tentang sifat-sifat yang sama sekali wajib dilenyapkan daripadanya: juga membahas tentang para rosul Alloh meyakinkan kerosulan mereka, meyakinkan apa yang wajib pada diri mereka, apa yang boleh dihubungkan (nisbah) kepada diri mereka dan apa yang terlarang menghubungkannya kepada mereka.
Ilmu tauhid juga disebut Ilmu Kalam karena masalah yang paling masyhur dan banyak menimbulkan perbedaan pendapat diantara ulama’-ulama’ kurun pertama yaitu apakah kalam Alloh, Wahyu, hadits atau Qodim?
Dan juga ada pengertian lain mengenahi tauhid dengan Pertama: Ilmu tauhid, ialah "ilmu yang membahas dan melengkapkan segala hujjah, terhadap keimanan, berdasarkan dalil-dalil akal serta menolak dan menangkis segala paham ahli bid'ah yang keliru, yang menyimpang dari jalan yang lurus".
Kedua: Ilmu tauhid, ialah ilmu yang di dalamnya dibahas:
[1] Tentang wujud Allah, sifat-sifat-Nya yang wajib di-itsbat-kan bagi-Nya, sifat-sifat yang harus (mumkin) bagi-Nya dan sifat-sifat yang wajib ditolak daripada-Nya.
[2] Tentang kerasulan rasul-rasul untuk membuktikan dan menetapkan kerasulannya; tentang sifat-sifat yang wajib baginya; sifat-sifat yang mumkin dan tentang sifat-sifat yang mustahil baginya.
Ta'rif pertama, memasukkan segala soal keimanan, baik mengenai ketuhanan, kerasulan, maupun mengenai soal-soal gaib yang lain, seperti soal malaikat dan akhirat. Tegasnya, melengkapi Ilahiyat, (soal-soal ketuhanan), nubuwwat (kenabian, kitab, malaikat) dan Sam'iyat (soal-soal keakhiratan, alam gaib). Ta'rif yang kedua mengkhususkan ilmu tauhid dengan soal yang mengenai ketuhanan dan kerasulan saja.
Dengan berpegang pada ta'rif yang pertama, maka sebahagian ulama tauhid membahas soal-soal malaikat, soal-soal kitab, soal-soal kadar, soal-soal akhirat, dan lain-lain yang berhubungan dengan soal beriman di bagian akhir dari kitab-kitab mereka.
Ulama yang berpegang pada ta'rif yang kedua, hanya membahas soal-soal yang mengenai ketuhanan dan kerasulan saja. Risalah Tauhid Muhammad Abduh yang sangat terkenal dalam dunia ilmu pengetahuan adalah salah satu dari kitab yang berpegang pada takrif kedua.
1. Awal Munculnya Tasawuf/Sufi
Pada jaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Islam tidak mengenal aliran tasawwuf, juga pada masa shahabat dan tabi’in (yaitu generasi setelah shahabat yang mereka itu menuntut ilmu dari para shahabat). Kemudian datang setelah masa tabi’in suatu kaum yang mengaku zuhud yang berpakaian shuf (pakaian dari bulu domba), maka karena pakaian inilah mereka mendapat julukan sebagai nama bagi mereka yaitu Sufi dengan nama tarekatnya Tasawwuf.
Adapun hanya sekedar pengakuan tanpa adanya dalil yang menerangkan ataupun dari berita-berita dusta yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW dan para sahabatnya ra. adalah juga golongan tasawwuf maka cara berhujjah seperti ini tidaklah dapat diterima oleh orang yang berakal.
2. Pengertian Imu Tasawuf
Istilah "tasawuf"(sufism), yang telah sangat populer digunakan selama berabad-abad, dan sering dengan bermacam-macam arti, berasal dari tiga huruf Arab, sha, wau dan fa. Banyak pendapat tentang alasan atas asalnya dari sha wa fa. Ada yang berpendapat, kata itu berasal dari shafa yang berarti kesucian. Menurut pendapat lain kata itu berasal dari kata kerja bahasa Arab safwe yang berarti orang-orang yang terpilih. Makna ini sering dikutip dalam literatur sufi. Sebagian berpendapat bahwa kata itu berasal dari kata shafwe yang berarti baris atau deret, yang menunjukkan kaum Muslim awal yang berdiri di baris pertama dalam salat atau dalam perang suci. Sebagian lainnya lagi berpendapat bahwa kata itu berasal dari shuffa, ini serambi rendah terbuat dari tanah liat dan sedikit nyembul di atas tanah di luar Mesjid Nabi di Madinah, tempat orang-orang miskin berhati baik yang mengikuti beliau sering duduk-duduk. Ada pula yang menganggap bahwa kata tasawuf berasal dari shuf yang berarti bulu domba, yang me- nunjukkan bahwa orang-orang yang tertarik pada pengetahuan batin kurang mempedulikan penampilan lahiriahnya dan sering memakai jubah sederhana yang terbuat dari bulu domba sepanjang tahun.
Harun Nasution mendefinisikan tasawuf sebagai ilmu yang mempelajari cara dan jalan bagaimana orang Islam dapat sedekat mungkin dengan Alloh agar memperoleh hubungan langsung dan disadari dengan Tuhan bahwa seseorang betul-betul berada di hadirat Tuhan.
Apa pun asalnya, istilah tasawuf berarti orang-orang yang tertarik kepada pengetahuan batin, orang-orang yang tertarik untuk menemukan suatu jalan atau praktik ke arah kesadaran dan pencerahan batin.
Penting diperhatikan bahwa istilah ini hampir tak pernah digunakan pada dua abad pertama Hijriah. Banyak pengritik sufi, atau musuh-musuh mereka, mengingatkan kita bahwa istilah tersebut tak pernah terdengar di masa hidup Nabi Muhammad saw, atau orang sesudah beliau, atau yang hidup setelah mereka.
Namun, di abad kedua dan ketiga setelah kedatangan Islam (622), ada sebagian orang yang mulai menyebut dirinya sufi, atau menggunakan istilah serupa lainnya yang berhubungan dengan tasawuf, yang berarti bahwa mereka mengikuti jalan penyucian diri, penyucian "hati", dan pembenahan kualitas watak dan perilaku mereka untuk mencapai maqam (kedudukan) orang-orang yang menyembah Allah seakan-akan mereka melihat Dia, dengan mengetahui bahwa sekalipun mereka tidak melihat Dia, Dia melihat mereka. Inilah makna istilah tasawuf sepanjang zaman dalam konteks Islam.
Saya kutipkan di bawah ini beberapa definisi dari syekh besar sufi:
Imam Junaid dari Baghdad (910 M.) mendefinisikan tasawuf sebagai "mengambil setiap sifat mulia dan meninggalkan setiap sifat rendah". Syekh Abul Hasan asy-Syadzili (1258 M.), syekh sufi besar dari Arika Utara, mendefinisikan tasawuf sebagai "praktik dan latihan diri melalui cinta yang dalam dan ibadah untuk mengembalikan diri kepada jalan Tuhan". Syekh Ahmad Zorruq (1494 M.) dari Maroko mendefinisikan tasawuf sebagai berikut:
Ilmu yang dengannya Anda dapat memperbaiki hati dan menjadikannya semata-mata bagi Allah, dengan menggunakan pengetahuan Anda tentang jalan Islam,khususnya fiqih dan pengetahuan yang berkaitan, untuk memperbaiki amal Anda dan menjaganya dalam batas-batas syariat Islam agar kebijaksanaan menjadi nyata.
Ia menambahkan, "Fondasi tasawuf ialah pengetahuan tentang tauhid, dan setelah itu Anda memerlukan manisnya keyakinan dan kepastian; apabila tidak demikian maka Anda tidak akan dapat mengadakan penyembuhan 'hati'."
Menurut Syekh Ibn Ajiba (1809 M):
Tasawuf adalah suatu ilmu yang dengannya Anda belajar bagaimana berperilaku supaya berada dalam kehadiran Tuhan yang Maha ada melalui penyucian batin dan mempermanisnya dengan amal baik. Jalan tasawuf dimulai sebagai suatu ilmu, tengahnva adalah amal. dan akhirnva adalah karunia Ilahi.
Syekh As-Suyuthi berkata, "Sufi adalah orang yang bersiteguh dalam kesucian kepada Allah, dan berakhlak baik kepada makhluk".
Dari banyak ucapan yang tercatat dan tulisan tentang tasawuf seperti ini, dapatlah disimpulkan bahwa basis tasawuf ialah penyucian "hati" dan penjagaannya dari setiap cedera, dan bahwa produk akhirya ialah hubungan yang benar dan harmonis antara manusia dan Penciptanya. Jadi, sufi adalah orang yang telah dimampukan Allah untuk menyucikan "hati"-nya dan menegakkan hubungannya dengan Dia dan ciptaan-Nya dengan melangkah pada jalan yang benar, sebagaimana dicontohkan dengan sebaik-baiknya oleh Nabi Muhammad SAW.
Dalam konteks Islam tradisional tasawuf berdasarkan pada kebaikan budi ( adab) yang akhirnya mengantarkan kepada kebaikan dan kesadaran universal. Ke baikan dimulai dari adab lahiriah, dan kaum sufi yang benar akan mempraktikkan pembersihan lahiriah serta tetap berada dalam batas-batas yang diizinkan Allah, la mulai dengan mengikuti hukum Islam, yakni dengan menegakkan hukum dan ketentuan-ketentuan Islam yang tepat, yang merupakan jalan ketaatan kepada Allah. Jadi, tasawuf dimulai dengan mendapatkan pengetahuan tentang amal-amal lahiriah untuk membangun, mengembangkan, dan menghidupkan keadaan batin yang sudah sadar.
3. Pengertian Filsafat
Arti Logatnya (Etimologi) Filsafat berasal dari Bahasa Arab “Falsafat” yang berasal dari bahasa Yunani “Philosophia”, Philos berarti suka dan Sophia berarti kebijakasanaan. Jadi Philosophia orang yang suka kebijaksanaan maksudnya orang yang berfilsafat akan menjadi bijaksana.
Arti Praktis, Filsafat berarti alam berfikir jadi berfilsafat berarti berfikir, berfikir secara mendalam dan sangat sungguh-sungguh.
Definisi filsafat menurut para filosof:
a. Plato (427 SM - 348 SM) “Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli.”
b. Aristoteles (382 SM - 322 SM) “Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika,rektorika, etika, ekonomi, politik dan estetika.”
c. Al Farabi (870 - 950) “Filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang alam maujud dan bagaimana hakikat yang sebenarnya.”
d. Descartes (1590 - 1650) “Filsafat adalah kumpulan segala pengetahuan dimana Tuhan, alam dan manusia menjadi pokok penyelidikan.”
e. Immanuel Klant (1724 - 1804): “Filsafat adalah suatu pengetahuan yan g menajadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan, yang tercakup didalam empat persoalan:
1. Apakah yang dapat kita ketahui? (Jawabnya: Metafisika)
2. Apa yang seharusnya kita ketahui? (Jawabnya: Etika)
3. Sampai dimanakah harapan kita? (Jawabnya: Agama)
4. Apakah yang dinamakan manusia? (Jawabnya: Antropologi)”
Dari berbagai definisi di atas dapat disimpulkan: “Filsafat adalah ilmu yang menyelidiki secara mendalam tentang tuhan alam semesta dan manusia untu mencari kebenaran yang sejati”
4. Kedudukan Nadhar Dalam Islam
Dalam kitab Hawasyil Isyarat disebutkan, bahwa nadhar itu ialah menggunakan akal di sekitar masalah yang dapat dijangkau oleh akal (ma'qulat).
Para filosof bermufakat, bahwa nadhar itu hukum yang digunakan dalam mengetahui dalil. Alasan yang menegaskan bahwa nadhar ini sah dan menghasilkan keyakinan, ialah bahwa dalam alam ini terdapat kebenaran dan kebatalan. Manusia juga terbagi atas dua macam: Ahli hak dan ahli batal. Tidak dapat diketahui mana yang hak dan mana yang batal. kalau bukan dengan nadhar. Dengan demikian maka fungsi nadhar (penelitian) ialah untuk menjelaskan hal-hal yang gaib agar dapat dicerna oleh akal disamping menentukan mana yang benar diantara dua pendapat yang berbeda. Melalui nadhar, manusia bisa sampai pada pengetahuan yang meyakinkan. Untuk mengetahui mana yang hak dan mana yang batal. mana yang kufur dan mana yang iman, demikian pula untuk mengenal Allah dan Rasul-Nya lebih jelas haruslah melalui nadhar. Karena itu, bertaklid buta. Tidak mau lagi melakukan nadhar adalah keliru sesat dan menyesatkan. Dalam al-Qur'an cukup banyak dijumpai ayat-ayat yang memerintahkan untuk melakukan nadhar. Diantara-nya ialah:
Katakanlah ya Muhammad: "Lihatlah apa yang di langit dan di bumi; dan tidak berguna tanda-tanda dan peringatan-peringatan kepada kaum yang tidak beriman".
……..
Mengapakah mereka tidak melihat kepada alam (malakut) langit dan bumi dan kepada apa yang Allah jadikan?
……..
Maka ambil ibaratlah wahai ahli akal.
......................
Dan demikianlah Kami perlihatkan kepada Ibrahim bumi malakut (langit) dan bumi.
Ayat-ayat tersebut diatas adalah nash yang tegas yang mendorong untuk melakukan nadhar terhadap segala maujud, dan menjadi nash yang tegas pula yang mewajibkan kita memakai qiyas 'aqli atau qiyas manthiqi dan sya'i. Ayat yang terakhir menerangkan, bahwa Allah telah nadhar kepada Ibrahim as.
5. Kedudukan Akal Dalam Pandangan Islam
Dalam kitab Hawasyil-Isyarat diterangkan bahwa akal itu, ialah tenaga jiwa untuk memahami mujarradat (sesuatu yang tidak dapat diraba atau dirasa dengan pancaindera). Kekuatan jiwa yang mempersiapkan untuk memikir (berusaha), dinamai dzihin. Gerakan jiwa untuk memikir sesuatu agar diperoleh apa yang dimaksudkan, dinamai fikir.
Tersebut dalam suatu kitab falsafah: "Akal itu suatu kekuatan untuk mengetahui makna mujarradat, makna yang diperoleh dari menyelidiki dan rupa-rupa benda". memperhatikan rupa-rupa benda". Al-Mawardi dalam A'lamun-Nubuwwah menulis: "Akal itu suatu tenaga yang memberi faedah bagi kita mengetahui segala yang menjadi kepastiannya". Ada pula yang mengatakan: "Akal itu kekuatan yang membedakan yang hak dengan yang batal".
Al-Mawardi membagi akal kepada: gharizi dan kasbi. Gharizi adalah pokok akal, sedang kasbi adalah cabang yang tumbuh daripadanya: itulah akal yang dengannya berpaut dan bergantung taklif dan beribadat. Adapun akal kasbi (akal muktasab), ialah akal yang digunakan untuk berijtihad dan menjalankan nadhar. Akal ini tidak dapat terlepas dari akal gharizi, sedang akal gharizi mungkin terlepas dari akal ini.
6. Titik Persamaan Antara Ilmu Tauhid, Filsafat dan Tasawuf
Ilmu Kalam, filsafat dan tasawuf mempunyai kemiripan objek kajian. Objek kajian ilmu kalam adalah ketuhanan dan segala sesuatu dengan-Nya. Objek kajian filsafat adalah masalah ketuhanan disamping masalah alam, manusia dan segala sesuatu yang ada. Sementara itu objek kajian tasawuf adalah Tuhan, yakni upaya-upaya pendekatan terhadapnya. Jadi dilihat dari aspek objeknya, ketiga ilmu itu membahas tentang masalah yang berkaitan dengan ketuhanan
Baik ilmu kalam, filsafat, maupun tasawuf berurusan dengan hal yang sama, yaitu kebenaran. Ilmu kalam dengan metodenya sendiri berusaha mencari kebenaran tentang Tuhan dan yang berkaitan dengan-Nya. Filsafat dengan wataknya sendiri pula, berusaha menghampiri kebenaran, baik tentang alam maupun manusia atau tentang Tuhan. Sementara itu Tasawuf dengan metodenya yang tipikal berusah menghampiri kebenaran yang berkaitan dengan kebenaran spiritual menuju Tuhan.
7. Titik perbedaan Antara Ilmu Tauhid, Filsafat dan Tasawuf
Perbedaan diantara ketiga Ilmu tersebut terletak pada aspek metodologinya. Ilmu kalam, sebagai ilmu yang menggunakan logika disamping argumentasi-argumentasi naqliyah berfungsi untuk empertahankan keyakinan ajaran agama, yang sangat tampak nilai apologinya. Ilmu Kalam berisi keyakinan-keyakinan kebenaran agama yang dipertahankan melalui argumen-argumen rasional, sebagian ilmuan berpendapat bahwa ilmu ini keyakinan-keyakinan kebenaran agama, praktek dan pelaksanaan ajaran agama, serta pengalaman keagamaan yang dijelaskan dengan pendekatan rasional.
Sementara itu filsafat adalah sebuah ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran rasional, metode yang digunakanpun adalah metode rasional. Filsafatmenghampiri kebenaran dengan cara menuangkan akal budi secara radikal (mengakar) dan integral (menyeluruh) serta universal (mengalam); tidak merasa terikat oleh iketan apapun, kecuali oleh ikatan tanganya sendiri bernama logika.
Adapun ilmu tasawuf aedalah ilmu yang lebih menekankan rasa daripada rasio. Oleh sebab itu, filsafat dan tasawuf sangat distingtif. Sebagai sebuah ilmu yang prosesnya diperoleh oleh rasa, ilmu tasawuf bersifat sanagt subyektif, yakni sangat berkaitan dengan pengalaman seseorang. Itulah sebabnya bahasa tasawuf tampak aneh bila dilihat dari aspek rasio, hal ini karena pengalaman rasa sangat sulit dibahasakan.
8. Hubugan Ilmu Tauhid dengan Ilmu Tasawuf
Ilmu Kalam sebagaimana telah disebutkan merupakan disiplin ilmu keislaman yang mengedepankan pembicaraan tentang persoalan-persoalan kalam tuhan, persoalan-persolan kalam ini mengarah pada perbincangan yang mendalam dengan dasar-dasar argumentasi, baik rasional (aqliyah) maupun naqliyah. Argumentasi rasional yang dimaksudkan adalah landasan pemahaman yang cenderung menggunakana metode berfikir Filosofis, sedangkan argumentasi naqliyyah biasanya bertendensi pada argumentasi berupa dalil-dalil Al Qur’an dan Hadits.
Dalam kaitanya dengan ilmu kalam, ilmu tasawuf berfungsi, sebagai pemberi wawasan spiritual dalam pemahaman kalam. Pengahayatan yang mendalam lewat hati (dzauq dan wijjan) terhadap ilmu tauhid atau ilmu kalam menjadikan ilmu ini lebih terhayati atau teraplikasikan dalam perilaku. Denagn demikian ilmu tasawuf merupakan penyempurna ilmu tauhid jika dilihat bahwa ilmu tasawuf merupakan sisi terapan rohaniyah dari ilmu tauhid.
No comments:
Post a Comment